KPU Bantul perpanjang waktu perekrutan PPS Pilkada

id KPU

KPU Bantul perpanjang waktu perekrutan PPS Pilkada

KPU Bantul (Foto)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang waktu perekrutan Panitia Pemungutan Suara di tingkat desa untuk pemilihan kepala daerah pada Desember 2015.

"Kami memperpanjang proses penerimaan panitia pemungutan suara (PPS) yang seharusnya sesuai jadwal berakhir pada Selasa (12/5), mundur menjadi 17 Mei," kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara di Bantul, Selasa.

Menurut dia, upaya perpanjangan waktu penerimaan panitia "ad hoc" untuk Pilkada Bantul itu, karena hingga Senin (11/5) baru ada sekitar 40 dari 75 desa yang menyerahkan berkas peminat PPS ke KPU Bantul.

"Makanya kami masih memberi kesempatan bagi desa yang belum mengusulkan warganya menjadi PPS agar segera mengajukan, karena sesuai regulasi kandidat PPS itu diusulkan lurah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) setempat," kata Johan.

Menurut dia, proses penerimaan PPS dari segi waktu memang lebih panjang dibanding panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang saat ini perekrutannya sudah memasuki tahapan tes wawancara setelah sebelumnya calon PPK mengikuti tes tertulis.

"Memang berbeda dengan proses penerimaan PPK yang harus menjalani serangkaian tes, karena kalau PPS tidak perlu ada tes, namun hanya konfirmasi dari yang bersangkutan setelah diusulkan, sehingga waktunya lebih longgar," katanya.

Ia mengatakan kebutuhan anggota PPS untuk Pilkada seluruhnya berjumlah 225 orang untuk 75 desa, sebab setiap desa terdiri tiga orang, meski begitu harapannya yang diusulkan desa lebih dari tiga orang sebagai bahan pertimbangan penyaringan oleh KPU.

"Jadi, yang diusulkan desa harapannya ada enam nama calon dalam satu berkas, untuk kemudian kami saring menjadi tiga orang. Kami targetkan anggota PPS terbentuk pada 18 Mei bersamaan dengan pembentukan PPK," katanya.

Menurut dia, setelah panitia ad hoc berupa PPK/PPS Pilkada terbentuk, maka tugas mereka yang utama adalah berkoordinasi untuk proses pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian di lapangan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024