50 unit pengolahan ikan mikro-kecil dapat SKP

id ikan

50 unit pengolahan ikan mikro-kecil dapat SKP

Ilustrasi (Foto Antara)

Jogja (Antara Jogja) - Sebanyak 50 unit pengolahan ikan skala mikro-kecil ditargetkan mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan pada 2015, kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung.

"Jumlah itu akan menambah unit pengolahan ikan (UPI) skala mikro-kecil yang telah mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan (SKP) dari Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 116 sertifikat," katanya di Yogyakarta, Senin.

Pada pembukaan "Temu Koordinasi Pengembangan Sistem Penerbitan SKP, Peresmian SKP Online, dan Fasilitasi SKP untuk UKM", ia mengatakan UPI skala mikro-kecil itu telah diidentifikasi berada di lokasi sentra pengolahan binaan Ditjen P2HP dan pemenang lomba UKM pengolahan tingkat nasional yang diselenggarakan Ditjen P2HP sejak 2008 hingga kini.

"UPI skala mikro-kecil yang ditargetkan mendapatkan SKP tersebar di 12 provinsi yakni Aceh, Riau, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Maluku," katanya.

Menurut dia, hasil dari UKM yang telah ber-SKP tentu akan memberikan dampak yang bermanfaat bagi UKM skala mikro-kecil.

Beberapa manfaat yang diperoleh UKM antara lain UKM menghasilkan produk perikanan yang bermutu dan aman dikonsumsi, UKM difasilitasi untuk memperoleh sarana pengolahan seperti alat pengolahan dan pendukungnya.

Selain itu UKM juga difasilitasi untuk memperoleh kemasan yang baik dan didaftarkan untuk "branding" tertentu, mendapatkan program penandaan SNI dari lembaga sertifikasi produk.

UKM juga difasilitasi untuk mendapatkan program sertifikasi HACCP untuk meningkatkan daya saing produk di pasar luar negeri, memperluas pasar dan meningkatkan omzet penjualan, dan dilibatkan dalam kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan Kementerian Keluatan dan Perikanan.

"Hingga April 2015, jumlah SKP yang diterbitkan sebanyak 3.022 sertifikat terdiri atas 2.906 sertifikat untuk UPI skala menengah-besar dan 116 sertifikat untuk UPI skala mikro-kecil," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024