Bantul akui bimtek pengolahan limbah industri minim

id industri

Bantul akui bimtek pengolahan limbah industri minim

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui bimbingan teknis mengenai pengolahan limbah kepada pelaku industri di daerah ini masih minim.

"Bimbingan teknis (bimtek) masih terbatas, sebab dalam setahun hanya digelar satu kali, itupun bekerja sama dengan Pemerintah DIY," kata staf Sub Bidang Penataan Lingkungan Hidup BLH Bantul Ihsan Santosa usai publik `hearing` terkait limbah di DPRD Bantul, Kamis.

Menurut dia, selain minimnya jumlah pegawai yang dimiliki lembaga ini, personel yang bertugas mengawasi persoalan limbah juga terbatas, karena saat ini total pegawai di BLH Bantul 41 orang sehingga masih belum mencukupi untuk melakukan pengawasan.

"Jumlahnya sedikit dan terkadang pegawai yang ditempatkan tidak sesuai sehingga masih perlu pembinaan kapasitas, misalnya jurusan Ekonomi kalau ditempatkan sebagai pengawas lingkungan tentu tidak sesuai," katanya.

Namun demikian, kata dia, berdasarkan pengamatannya, sejauh ini tingkat pencemaran terhadap sungai di Bantul belum begitu tinggi, rata-rata sungai yang mengalir di wilayah ini airnya masih dapat digunakan untuk budi daya perikanan dan peternakan.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan pengawasan kualitas air tiap enam bulan sekali, dan bagi pelaku industri yang mencemari sungai melebihi standar baku mutu, bisa terancam pidana penjara maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp7 miliar.

"Sanksi itu diberlakukan bila sanksi administrasi yang diberikan sebelumnya dilanggar. Itu sesuai Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan baku mutu air limbah dan emisi," kata Ihsan.

Sementara itu, perwakilan dari PT ASA Piyungan, Diyono mengatakan, selama ini persyaratan bagi pelaku industri saat akan mengurus perizinan sangat rigid dan detail, bahkan pengawasan yang dilakukan juga cukup ketat.

Namun demikian, kata dia, pihaknya menyayangkan karena selama ini hampir tidak pernah ada pembinaan dari pihak-pihak terkait, sehingga terkadang pelaku usaha kebingungan untuk mengolah limbah cairnya.

"Pembinaan kurang, bahkan tidak ada, padahal kalau ada pembinaan, kami pasti tidak keberatan mengolah limbah karena tahu harus bagaimana langkahnya, kami harap ada bimbingan teknis bagi pelaku industri," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024