KPU ajukan RAB Pilkada 2017 Rp17,4 miliar

id pilkada

KPU ajukan RAB Pilkada 2017 Rp17,4 miliar

Pilkada (istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengajukan rencana anggaran biaya Pemilihan Kepala Daerah Februari 2017 kepada pemerintah setempat sebesar Rp17,4 miliar.

Ketua KPU Kulon Progo Isnaini di Kulon Progo, Jumat, mengatakan bahwa rencana anggaran biaya (RAB) sebagai bahan penyususnan APBD 2016 dan 2017.

"Tahapan pemilihan kepala daerah di Kulon Progo akan dimulai pertengahan 2016, sehingga RAB yang disusun meliputi tahun anggaran 2016 dan 2017. Kami berharap bisa tercukupi dan disediakan anggarannya," kata Isnaini.

Ia mengharapkan biaya pemilihan kepala daerah juga dibiayai APBN dan APBD.

Berdasarkan informasi, pemerintah pusat akan menyediakan anggaran untuk pemilihan kepala daerah, ujarnya.

"Kami yakin, anggaran yang kami ajukan tidak ada perubahan yang signifikan. Anggaran yang kami ajukan masih diverifikaai oleh pemkab," katanya.

Meski pelaksaaan pemilihan kepala daerah masih 2017, ia mengaku akan tetap melakukan kajian dan koordinasi dengan KPU DIY membahas peraturan-peraturan KPU terbaru.

"Kami terus memperbaharui informasi dan mengkaji peraturan-peraturan PKU yang baru," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkoro mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kulon Progo cukup membingungkan dalam penganggaran.

Saat ini, kata dia, pihaknya akan melakukan kajian apakah anggaran yang dikeluarkan pada awal 2017 mulai Januari sampai April 2017 dapat dimasukan sebagai dana hibah.

"Anggaran pemilihan kepala daerah sendiri dibagi dalam dua tahapan. Tahap pertama dicairkan pada 2016 sebesar Rp7 miliar, sisanya dicairkan tahap kedua pada awal 2017. Informasinya, anggaran tahap kedua bisa dicarikan pada 5 Januari 2017," kata Astungkoro.

KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024