Dewan minta konflik Watu Kodok diselesaikan damai

id Watu Kodok

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi D DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan konflik pengelolaan Pantai Watu Kodok, Tanjungsari, antara investor dengan warga yang berjualan segera diselesaikan secara musyawarah dan damai.

"Investor sebagai pemegang "kekancingan" memang harus difasilitasi, tetapi warga juga harus diberikan lokasi untuk berjualan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunung Kidul Heri Nugroho di Gunung Kidul, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya sudah mendatangi Pantai Watu Kodok untuk melihat kondisi di lapangan. Warga sekitar pantai yang selama ini mendiami lokasi tersebut enggan meninggalkan tempatnya berjualan.

"Investor datang dengan surat kekancingan sementara warga disana memiliki peran untuk mengembangkan wilayahnya menjadi lokasi wisata yang terkenal, itu juga tidak boleh diabaikan," katanya.

Heri mengatakan pihaknya akan mendatangi Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, bila permasalahan ini berlarut. Penggunaan Sultan Ground seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat bukan hanya untuk individu.

"Kami rasa Sultan akan mendengarkan keresahan warga, terkait permasalahan ini," katanya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Gunung Kidul Edi Susilo menambahkan pihaknya akan mempelajari masalah ini dan akan mengklarifikasi.

"Kami akan pelajari dulu masalahya seperti apa, baru kami bisa melangkah," katanya.

Namun demikian, pihaknya berharap pembangunan wisata pantai tidak meninggalkan masyarakat sekitar karena warga juga ingin mendapatkan hasil ekonomi dari pengelolaan wisata.

"Masyarakat jangan sampai ditinggalkan, meski investor memiliki surat kekancingan, jangan sampai menimbulkan kerugian," katanya.

Pemkab Gunung Kidul mengharapkan masyarakat dan investor yang akan membangun resor di lokasi wisata Pantai Watu Kodok Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, saling berkomunikasi untuk mencegah konflik.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gunung Kidul Tommy Harahap mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi terkait permintaan investor yang akan membangun resor agar pedagang di sekitar pantai membongkar lapak karena segera akan membangun sebuah resort.

Untuk tahap awal pihaknya mengecek keaslian surat kekancingan untuk pengelolaan Sultan Ground. Surat tersebut memang asli maka pihaknya meminta pengertian masyarakat. "Kami meminta pengertiannya karena surat tersbut memang asli," katanya.

(KR-STR)