Kulon Progo, (Antara Jogja) - Personel jajaran di Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita 15 jerigem atau 450 liter minuman keras jenis ciu dan 158 botol minuman keras lainnya selama Operasi Penyakit Masyarakat 2015.
"Penyitaan berbagai jenis minuman keras tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat Progo 2015 yang digelar 11 hingga 20 Mei. Penyitaan belasan jerigen ciu tersebut merupakan yang terbesar selama 2015," kata Wakapolres Kulon Progo Kompol M Akbar Thamrin di Kulon Progo, Senin.
Ia mengatakan belasan jerigen ciu disita dari Sukino Hariwiranto (47) Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, saat melintasi wilayah Sindutan, Kecamatan Temon.
"Pelaku menggunakan mobil Isuzu Panther. Ternyata di dalamnya terdapat 15 jerigen ciu masing-masing berisi 30 liter, serta tiga jerigen yang telah kosong. Selanjutnya langsung dilakukan penyitaan dan pengemudi yang merupakan pemiliknya diproses hukum," kata Akbar.
Selain itu, petugas juga menyita mobil Isuzu Panther yang digunakan untuk mengangkut dan uang Rp1.050.000 hasil tiga jerigen ciu yang telah terjual.
Kemudian, 158 botol minuman keras berbagai jenis disita dari dua tempat karaoke di Triharjo (Wates) dan di Glagah, dari toko di dekat Pasar Wates, serta warung di Pendowoharjo (Girimulyo) dan di Sindutan (Temon), serta dari warga perumahan di Kaliwangan Kidul (Temon).
"Mereka akan kami proses ke pengadilan dengan Perda Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukumannya enam bulan dan denda maksimal Rp50 juta," kata dia.
Kasat Resnarkoba Polres Kulon Progo AKP R Agus Nursewan mengatakan penyitaan 15 jerigen ciu tersebut merupakan yang paling besar selama 2015 ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ciu tersebut berasal dari Sukoharjo yang akan dipasarkan di wilayah Yogyakarta dan Kebumen.
"Yang bersangkutan akan mengirim barang tersebut ke Kebumen, tapi ada pesanan di Sindutan. Waktu di jalan di wilayah Sindutan itu dicegat petugas dan disital Tiga jerigen kosong itu yang sudah terjual Rp1.050.000," katanya.
Ia mengatakan minuman keras jenis ciu ini justru lebih berbahaya dikonsumsi karena kadar alkoholnya tidak bisa dikontrol dan tidak jelas berapa persen.
"Sampel ciu yang disita tersebut akan dikirim ke laboratorium forensik di Semarang untuk mengetahui kadar alkoholnya," kata Agus.***2***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Satpol PP Sleman tutup sejumlah tempat usaha jual minuman beralkohol
Senin, 13 November 2023 13:34 Wib
Satpol PP Sleman telusuri penjual minuman keras yang dikonsumsi pelajar
Rabu, 11 Januari 2023 14:32 Wib
Disdik Sleman: 16 siswa pesta minuman beralkohol dibina
Senin, 9 Januari 2023 11:47 Wib
Bupati Sleman: Tangani kasus siswa pesta minuman beralkohol secara tepat
Jumat, 6 Januari 2023 18:54 Wib
Satpol PP Sleman sita ratusan botol minuman beralkohol dari tiga toko
Rabu, 9 November 2022 13:54 Wib
Satpol PP Sleman menggandeng berbagai pihak untuk ciptakan kamtibmas
Jumat, 17 Juni 2022 15:56 Wib
Awasi usaha selama Ramadhan, Pemkab Sleman temukan minuman beralkohol di cafe
Kamis, 7 April 2022 13:30 Wib
DPRD Yogyakarta mewacanakan pembaruan aturan minuman beralkohol
Jumat, 13 Desember 2019 17:48 Wib