Satpol PP Gunung Kidul razia reklame

id satpol pp

Satpol PP Gunung Kidul razia reklame

Ilustrasi penertiban reklame (Foto ANTARA/ Dok)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merazia reklame tidak berizin.

Kepala Satpol PP Gunung Kidul Agus Hartadi di Gunung Kidul, Senin, mengatakan razia dibagi menjadi empat wilayah yakni sepanjang jalur Wonosari-Playen, Wonosari - Semin, Wonosari - Rongkop dan Patuk - Wonosari.

"Kami merazia reklame yang tidak berizin yang terpasang di wilayah Gunung Kidul," katanya.

Ia mengatakan selama operasi petugas berhasil mengamankan sebanyak 380 lembar reklame ilegal dan pemasangannya menyalahi ketentuan. Sebagian besar iklan politik bakal calon Bupati dan iklan komersial lainnya.

"Razia ini untuk menertibkan atribut yang tidak berizin dan ini rutin dilakukan. Apalagi ini menjelang hari jadi, maka kita wajib membersihkan reklame yang tidak berizin agar bersih," katanya.

Dia mengatakan seluruh reklame yang disita saat ini sudah dibawa ke kantor Satpol PP untuk diamankan. Pihaknyya memberikan kesempatan jika pemiliknya ingin mengambil.

"Kami beri waktu tiga hari untuk jika tidak diambil akan dimusnahkan. Tetapi pemilik harus membuat surat pernyataan agar tidak memasang kembali di jalan," kata dia.

Agus mengatakan pihaknya akan kembali menggelar razia pembersihan baliho dan iklan tidak berizin untuk dalam kota, di ruas jalan Wonosari - Panggang, dan Wonosari - Tepus.

"Kami menargetkan hari jadi Gunung Kidul sudah bersih dari iklan ilegal," katanya.***2***

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024