Kulon Progo, (Antara Jogja) - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Wates Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memvonis empat terdakwa kasus penyegelan Balai Desa Glagah yakni Sarijo, Wasiyo, Tri Marsudi, dan Wakidi empat bulan penjara.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates Ester Megaria Sitorus di Kulon Progo, Senin, mengatakan terdakwa Sarijo, Wasiyo, Tri Marsudi, dan Wakidi terbukti melakukan penghasutan kepada warga.
"Terdakwa terbukti meyakinkan secara sah melakukan tindak pidana di muka umum. Menjatuhkan hukuman empat bulan penjara, dan tetap dipenjara," kata Ester Megaria.
Menurut Ester, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana di muka umum sesuai Pasal 170 KUHP.
"Masing-masing dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong masa tahanan dan membebankan semua biaya sidang sebesar Rp2.000 kepada terdakwa," katanya.
Penasihat hukum empat terdakwa, Hamzal Wahyudin mengatakan pihaknya kecewa atas putusan majelis hakim.
Padahal, kata dia, mereka hanya menyampaikan pendapat di muka umum dan melindungi hak-hak mereka yakni mempertahankan apa yang menjadi hak mereka. Mereka menyampaikan pendapat untuk mempertahankan lahan mereka.
Selain itu, kata Hamzal, majelis hakim tidak memperhatikan sanksi-sanksi yang diajukannya. Majelis hakim justru hanya mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami akan melakukan koordinasi dengan terdakwa, apakah akan mengajukan banding atau setuju dengan putusan pidana empat bulan penjara. Kami masih memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding atau tidak," katanya.
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
23 napi Rutan Wates Kulon Progo dapat remisi khusus
Sabtu, 13 April 2024 9:33 Wib
Polres Kulon Progo memastikan aru lalu lintas Wates-Purworejo landai
Jumat, 12 April 2024 14:52 Wib
Polres Kulon Progo menutup jalan menuju Wates ada lomba takbir keliling
Selasa, 9 April 2024 19:40 Wib
Rutan Wates melaksanakan operasi penggledahan kamar warga binaan
Minggu, 7 April 2024 20:09 Wib
Sinta Nuriyah Wahid buka puasa di Gereja Santa Maria Wates DIY
Jumat, 22 Maret 2024 7:30 Wib
BBPOM DIY memeriksa makanan yang dijual PKL di Alun-alun Wates
Jumat, 22 Maret 2024 7:26 Wib
Pemkab Kulon Progo menetapkan peta batas desa di lima kalurahan di Wates
Kamis, 14 Maret 2024 17:17 Wib
Puskesmas Wates Kulon Progo melayani konsultasi HIV warga binaan
Selasa, 27 Februari 2024 7:06 Wib