LKPD Sleman peroleh WTP tanpa paragraf penjelasan

id sleman

LKPD Sleman peroleh WTP tanpa paragraf penjelasan

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa)

Sleman, (Antara) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2014 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sleman dan Bupati Sleman, Kamis.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK disimpulkan bahwa untuk Tahun Anggaran 2014 LKPD Kabupaten Sleman berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan tanpa paragraf penjelas," kata Bupati Sleman Sri Purnomo.

Menurut dia, BPK memberikan opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Pertimbangan dalam pemberian opini atas laporan keuangan antara lain adalah kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektifitas sistem pengendalian intern.

Bupati Sleman Sri Purnomo mewakili empat kabupaten dan kota mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini sejalan dengan komitmen Pemkab/Pemkot dalam mewujudkan "good governance".

"Dalam upaya mewujudkan `good governance` tersebut, seluruh pemkab/pemkot senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang benar-benar bersih dan baik," katanya.

Terlebih lagi, kata dia, salah satu unsur untuk mewujudkan akuntabilitas pada pemerintah daerah adalah transparansi keuangan negara.

"Hal ini merupakan kewajiban. Pemda untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan dan melaporkan segala aktivitas dan kegiatan yang terkait dengan menggunakan uang publik kepada pihak yang. memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah sebagai pihak yang ditugasi menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan layanan sosial masyarakat wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerahnya untuk dinilai.

"Pemerintah daerah dituntut agar pengelolaan keuangan daerahnya dilakukan secara baik dan dapat mewujudkan tujuan pemerintahan yang bersih, dimana pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah kemampuan mengontrol kebijakan keuangan daerah secara ekonomis, efisien, transparan dan akuntabel," katanya.

Sri Purnomo mengatakan salah satu upaya untu mencapai pemerintahan yang bersih dan baik adalah dengan mentargetkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), seperti yang diraih Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini.

"Pada penyampaian LHP BPK tahun ini Pemkab Sleman memperoleh opini WTP tanpa pargraf penjelas. Hal ini merupakan prestasi yang cukup membanggakan, karena Pemkab Sleman telah memperoleh opini WTP empat kali berturut-turut, dan kali ini benar-benar tanpa paragraf penjelas," katanya.

Ia mengatakan, hal ini menunjukkan kinerja seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Sleman dalam hal pelaporan keuangn pemerintah daerah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan ke arah yang positif.

"Diharapkan ke depan Pemkab leman dapat mempertahankan prestasi ini, dan dapat mewujudkan cita-cita pemerintahan yang yang transparan, efisien, bersih, ekonomis dan akuntabel," katanya. ***2***

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024