Kota Yogyakarta lantik lima kepala sekolah baru

id pemkot

Kota Yogyakarta lantik lima kepala sekolah baru

Pemerintah Kota Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Titik Sulastri melantik lima kepala sekolah baru yang ditempatkan di tiga sekolah menengah kejuruan, dua sekolah dasar, dan seorang pengawas sekolah.

"Pelantikan ini menjadi bagian dari perbaikan dan penyegaran kepemimpinan di suatu sekolah guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Yogyakarta," kata Titik Sulastri di sela-sela pelantikan kepala sekolah di Yogyakarta, Jumat.

Kepala sekolah yang dilantik tersebut adalah Sentot Hargiadi yang menduduki jabatan sebagai Kepala SMK Negeri 2, Setyo Budi Sungkowo Kepala SMK Negeri 4, Bujang Sabri Kepala SMK Negeri 3, Sri Lestari Kepala SD Negeri Minggiran dan Muryanto Kepala SD Negeri Demangan. Sedangkan Paryoto dikukuhkan menjadi pengawas sekolah madya.

Menurut Titik, kepala sekolah memegang peran yang sangat penting untuk kemajuan suatu sekolah sehingga berharap kepala sekolah yang baru saja dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas-tugas baru.

"Apalagi sebentar lagi sudah akan memasuki tahun ajaran baru. Tantangan ini yang harus dijawab oleh kepala sekolah baru dengan menjalankan tugas secara bertanggung jawab," katanya.

Ia berharap, kepala sekolah dapat menjadikan sekolah sebagai sebuah lembaga yang kompeten untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.

"Caranya adalah menciptakan suasana belajar mengajar yang kondusif dan harminif sehingga siswa bisa terus mengembangkan kemampuannya," katanya.

Kepala sekolah dapat diangkat maksimal selama tiga periode dengan tiap periode memiliki masa jabatan maksimal empat tahun.

"Meski periode jabatan adalah empat tahun, namun dinas akan melakukan evaluasi setiap dua tahun sekali," kata Kepala Sub Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Dedi Budiono.

Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa seorang kepala sekolah mampu menjalankan tugas dengan baik, lanjut dia, maka jabatannya bisa diperpanjang hingga dua periode dan begitu pula sebaliknya.

"Hanya saja, sudah sangat jarang ada kepala sekolah yang mampu mempertahankan jabatan hingga tiga periode. Saat ini, ada dua kepala sekolah yang bisa seperti itu," katanya.

Kedua kepala sekolah tersebut adalah Sukirno selaku Kepala SMP Negeri 11 Yogyakarta dan Titik Komah Kepala SMK Negeri 7 Yogyakarta. 
(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024