Bantul mulai tertibkan PKL sepanjang Jalan Bantul

id PKL

Bantul mulai tertibkan PKL sepanjang Jalan Bantul

Ilustrasi penertiban PKL (foto antaranews.com)

Bantul (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dengan mendirikan lapak di sepanjang Jalan Raya Bantul.

"Hari ini (Jumat) kami melakukan penertiban bangunan liar di pinggir jalan raya mulai gapura (gapura selamat datang) hingga simpang tiga Cepit," kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Hermawan Setiadji di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pihaknya mengakui kondisi di sepanjang jalan raya Bantul ini cukup memprihatinkan, sebab di kanan kiri ruas jalan tersebut selama beberapa tahun terakhir banyak dimanfaatkan PKL untuk mendirikan lapak semi permanen.

"Bahkan kami sering menemui pedagang memanfaatkan lapak untuk tempat tinggal, mereka tidur di situ (lapak), tentu ini sangat memprihatinkan," kata mantan Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul ini.

Ia mengatakan, penertiban PKL sepanjang jalan raya Bantul mulai dari gapura selamat datang ke utara hingga simpang tiga Cepit dilakukan karena selain dekat dengan pusat pemerintahan, ruas jalan ini menjadi akses utama menuju wilayah Bantul.

"Bantul saat ini juga sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 yang mengatur PKL. Ini (penertiban) juga bagian mendukung Bantul meraih penghargaan Adipura," kata Hermawan.

Menurut dia, sebelum penertiban PKL ini dilakukan, institusinya jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan penertiban tersebut dengan mengundang sekitar 30 pedagang, bahkan pedagang bersedia membongkar lapak masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Bantul, Suparmadi mengatakan, penertiban lapak semi permanen di jalan raya Bantul milik pedagang akan terus dilakukan hingga steril dari bangunan liar itu.

"Targetnya pada 2016 sepanjang jalan raya Bantul bersih dari bangunan liar milik PKL," katanya.

(KR-HRI)