Jogja (Antara Jogja) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan akan tetap melanjutkan penelusuran perguruan tinggi yang memperjualbelikan ijazah palsu.
"Kami telah menugaskan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di daerah-daerah untuk melacak perguruan tinggi atau dosen yang memperjualbelikan ijazah," kata Menteri Nasir usai meninjau pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Selasa.
Menurut Nasir, pihaknya juga meminta perguruan tinggi untuk meneliti setiap ijazah para dosen. Hal itu harus dilakukan dengan ditandai terbitnya surat edaran yang menugaskan rektor melakukan pengecekan ijazah para dosen.
"Kalau nanti ada unsur pidana, akan kami serahkan ke Kepolsian, sementara jika tidak ada, jabatan (dosen) akan saya turunkan satu peringkat," kata dia.
Menurut dia, penelusuran mengenai ijazah palsu bukan hanya dilaksanakan di kota-kota besar melainkan juga akan dilakukan di daerah-daerah.
Selanjutnya, menurut dia, pihaknya juga akan tetap melakukan penyisiran hingga tindakan penutupan terhadap perguruan tinggi yang tidak memiliki izin atau ilegal.
Sebelumnya, isu ijazah palsu terkuak setelah ada inspeksi dadakan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi melakukan ke perguruan tinggi tidak berizin bernama University of Berkley Michigan America yang terletak di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain menemukan ijazah palsu, kemudian diketahui kampus tersebut ternyata tidak berizin.
(L007)
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul menghentikan penelusuran dugaan politik uang
Senin, 30 November 2020 16:16 Wib
Dinkes Bantul menggiatkan tracing dan testing meski kasus COVID-19 stabil
Jumat, 9 Oktober 2020 14:29 Wib
Pemkot diminta telusuri data warga belum cairkan BLT tahap satu
Sabtu, 13 Juni 2020 9:35 Wib
Menristekdikti: penelusuran media sosial upaya menangkal radikalisme
Jumat, 8 Juni 2018 0:54 Wib
Penelusuran konten terorisme ditingkatkan frekuensinya
Selasa, 15 Mei 2018 23:23 Wib
Facebook memungkinkan penggunanya menghapus riwayat penelusuran dengan fitur baru
Rabu, 2 Mei 2018 23:09 Wib
Panwaslu hentikan penelusuran kasus pencopotan peraga kampanye
Rabu, 12 Maret 2014 18:52 Wib
DPRD Bantul minta penelusuran salinan arsip hilang
Selasa, 27 Agustus 2013 13:25 Wib