Pendaftar calon independen pilkada DIY satu pasangan

id KPU DIY

Pendaftar calon independen pilkada DIY satu pasangan

KPU DIY (Foto Antara)

Jogja (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan pendaftar calon independen dalam bursa pemilihan kepala daerah serentak di tiga kabupaten setempat hanya satu pasangan.

"Sampai batas akhir pendaftaran calon independen hanya satu pasangan, yakni hanya di Kabupaten Gunung Kidul," kata komisioner KPU DIY Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun di Yogyakarta, Rabu.

Dia mengatakan sesuai laporan dari KPU Gunung Kidul, satu pasangan calon independen yakni Benyamin-Mustangid telah menyerahkan bukti dukungan sebanyak 68.900 KTP.

Setelah diverifikasi, dia mengatakan, dukungan yang dinilai valid dari pasangan itu sebanyak 64.931 KTP dari batas minimal dukungan sebanyak 56.209 KTP.

Dia mengatakan pasangan tersebut juga telah memenuhi dukungan dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Kidul.

Menurut Ghoniyatun, minimnya jumlah pendaftar dalam bursa pilkada di Kabupaten Gunung Kidul, Bantul, dan Sleman bukan dipicu lemahnya upaya sosialisasi KPU setempat.

Ia mengatakan KPU DIY maupun di tiga kabupaten tersebut telah menggencarkan sosialisasi di berbagai media cetak, serta elektronik, laman KPU, serta media lainnya.

"Menurut kami persoalan sosialisasi sejauh ini sudah dilaksanakan sosial dengan berbagai cara," kata dia.

Minat pendaftar calon bupati kategori independen dalam Pilkada 2015, menurut dia jauh berbeda dengan Pilkada pada 2009 dimana di Kabupaten Sleman terdapat 7 pasangan calon, dan Bantul 3 pasangan calon.

"Saya kira minimnya peminat calon perorangan disebabkan persyaratan dukungan cukup berat, karena naik 3,5 persen dari Pilkada 2009," kata Ghoniyatun.

Menurut dia, masa pendaftaran pasangan calon Pilkada di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul akan dibuka Komisi pada 26

sampai 28 Juli 2015.

"Kami berharap animo pendaftar calon dari partai politik (parpol) lebih banyak," kata dia.

(L007)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024