Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dana pembangunan daerah pemilihan atau dana aspirasi yang diusulkan mencapai Rp11,2 triliun sebaiknya disalurkan melalui partai politik, kata pengamat politik Universitas Gadjah Mada Mada Sukmajati.
"Kalau pada akhirnya disetujui sebaiknya ke partai politik, karena peserta pemilu adalah partai politik, bukan individual," kata Mada di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Mada, dana aspirasi yang rencananya akan dibagikan Rp20 miliar dari Rp11,2 triliun untuk masing-masing anggota dewan, hanya akan memunculkan fenomena personalisasi politik. Artinya, setiap kebijakan politik yang akan berdampak pada masyarakat, akan sangat ditentukan oleh masing-masing personal anggota dewan penerima dana aspirasi tersebut.
"Jika sampai terjadi, maka dimungkinkan muncul apa yang disebut sebagai personaliasi politik luar biasa," kata dia.
Selain itu, menurut dia, apabila dana aspirasi hanya dikelola oleh masing-masing anggota legislatif di DPR RI, tanpa melibatkan partai politik, maka kedaulatan partai akan hilang. Proses pertanggungjawabannya juga rentan disalahgunakan."Ideologi, program partai politik juga bisa menjadi hilang," kata dia.
Lebih dari itu, lanjut Mada, dana tersebut juga rentan hanya dimanfaatkan masing-masing anggota dewan untuk memperkuat dukungan konstituen di masing-masing dapil.
Sementara itu, kata dia, apabila partai politik dilibatkan, maka paling tidak partai akan dilatih untuk mengelola dana publik.
Kendati demikian, menurut Mada, pengusulan dana aspirasi secara mendasar tetap perlu dikaji lebih mendalam. Program terkait dana aspirasi juga harus dipastikan sesuai dengan rencana pembangunan nasional.
"Jadi sejauh mana dana tersebut dapat berpengaruh atau bersinergi dengan pembangunan di daerah, harus bnar-benar dikaji secara mendalam," kata Mada Sukmajati. ***2***
(L007)
Berita Lainnya
Mengenal sosok Djoko Walujo Wimboprasetyo, pencipta "Sesanti Gadjah Mada"
Kamis, 14 Desember 2023 19:31 Wib
Mahasiswa UGM kembangkan teknologi PsyBot atasi masalah kesehatan mental
Selasa, 31 Oktober 2023 11:24 Wib
Pakar UGM sebut penataan wilayah harus berbasis informasi bahaya geologi
Selasa, 17 Oktober 2023 20:58 Wib
Kelas Hidrogen SEM 2023 digondol Semar UGM
Minggu, 9 Juli 2023 5:04 Wib
UGM mengukuhkan guru besar teknik geodesi pertama
Rabu, 18 Januari 2023 0:07 Wib
Mahasiswa UGM juarai Kompetisi Simulasi Sidang Pidana Internasional 2022
Senin, 18 Juli 2022 13:01 Wib
UGM melahirkan 310 insinyur baru
Selasa, 11 Januari 2022 20:52 Wib
Dekan FH UGM menilai paradigma RUU Cipta Kerja berbahaya
Selasa, 6 Oktober 2020 23:52 Wib