Yogyakarta (Antara Jogja) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan pengelola perhotelan di daerah itu agar menghindari perang tarif selama Ramadhan.
"Pertengahan bulan puasa biasanya terjadi penurunan okupansi hotel sehingga rentan terjadi persaingan tidak sehat atau perang tarif," kata Ketua PHRI DIY, Istijab Danunagoro, di Yogyakarta, Minggu.
Menurut Istijab, saat ini okupansi rata-rata hotel di DIY baik berbintang maupun nonbintang menurun 20 persen dari bulan-bulan biasanya.
Penurunan itu, kata dia, antara lain disebabkan berkurangnya aktivitas masyarakat di luar kota sehingga berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke Yogyakarta yang tentu terkait erat dengan tingkat hunian hotel.
Kondisi itu, menurut Istijab, dapat memicu munculnya persaingan hotel dengan cara yang tidak sehat antara lain dengan melakukan perang tarif atau penurunan tarif di bawah batas bawah tarif yang disepakati.
Apalagi, kini ditambah pula dengan jumlah pembangunan hotel di Yogyakarta yang terus meningkat setiap tahun.
"Seluruhnya tentu membutuhkan kunjungan untuk mendongkrak okupansi, sehingga berbagai cara akan dilakukan," kata dia.
Menurut dia, seharusnya untuk menarik minat kunjungan, masing-masing pengelola hotel cukup mempromosikan program-program yang menarik bagi calon pengunjung, misalnya dengan menyediakan paket Ramadhan seperti buka puasa, takjil, serta sahur secara gratis.
"Seharusnya mereka tidak perlu menurunkan harga terlalu rendah," kata dia.
Menurut dia, okupansi hotel akan kembali normal atau mengalami lonjakan pada H-7 hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah. "Sekitar sepekan menjelang Lebaran," kata dia.
Pengelola hotel, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan PHRI DIY, menurut dia, seharusnya menaati harga atau tarif batas bawah yang telah disepakati bersama.
Sesuai kesepakatan anggota PHRI DIY, hotel bintang lima dibatasi dengan tarif paling rendah Rp500 ribu, bintang empat Rp400 ribu, bintang tiga Rp300 ribu, bintang dua Rp250 ribu dan bintang satu Rp200 ribu.
L007
Berita Lainnya
Objek wisata kuliner Colomadu, Karanganyar, Jateng, tarik turis
Minggu, 21 April 2024 20:35 Wib
PHRI DIY menerapkan tarif batas atas hotel selama Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 2:24 Wib
Wisman di Bali diedukasi pantangan dan kondisi saat Nyepi
Kamis, 7 Maret 2024 3:45 Wib
RI incar wisatawan dari Portugal
Senin, 4 Maret 2024 7:18 Wib
Portugal minati tenaga hotel dan restoran RI
Kamis, 29 Februari 2024 18:23 Wib
Perusahaan Portugal-PHRI minat kerja sama berbagai bidang
Kamis, 29 Februari 2024 5:06 Wib
PHRI: Data pribadi tamu hotel harus dilindungi
Rabu, 7 Februari 2024 20:41 Wib
Pengusaha hotel di DIY meminta pajak hiburan maksimal 20 persen
Rabu, 17 Januari 2024 20:34 Wib