Polda DIY data 19 perlintasan kereta ilegal

id perlintasan KA

Polda DIY data 19 perlintasan kereta ilegal

Seorang pengendara sepeda motor melintasi rel KA tanppa palang pintu. Polda 19 mendata terdapat 19 titik perlintasan KA tanpa palang pintu atau ilegal. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mendata adanya 19 perlintasan kereta tanpa palang pintu atau ilegal yang membahayakan bagi masyarakat yang memanfaatkannya maupun kelancaran perjalanan kereta api.

"Saat inspeksi, kami menemukan 19 perlintasan kereta tanpa palang pintu. Perlintasan ilegal. Ada beberapa tempat yang perlu kehadiran personel, tapi ada juga yang cukup dengan patroli. Tapi ini menjadi perhatian Polri," kata Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto di Kulon Progo, Senin.

Menghadapi musim mudik Lebaran 2015, Polda DIY dan unsur TNI/ Korem 072 Pamungkas memeriksa jalur perlintasan kereta api dari wilayah Daop VI Yogyakarta.

Pengecekan dimulai dari perlintasan di Stasiun Tugu Yogyakarta sampai Stasiun Wates yang merupakan gerbang lintasan memasuki Yogyakarta. Diteruskan ke barat sampai di Jenar wilayah Purworejo.

Erwin mengatakan kepolisian pun menaruh perhatian lebih meskipun adanya palang pintu di perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

"Kami tetap akan berusaha memberikan pengamanan sebaik mungkin di daerah-daerah yang belum dijaga perlintasan kereta apinya, meskipun sebenarnya itu tanggung jawab pemkab," katanya.

Ia mengatakan langkah ini guna membuat nyaman dan aman para pemudik. "Kami melakukan pengecekan rel untuk membuat rasa aman dan nyaman para pemudik, meminimalkan angka kecelakaan berkereta api," kata dia.

Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Wiwik Widayanti mengatakan pihaknya mendapat bantuan pengamanan dari TNI dan Polri selama masa angkutan Lebaran.

"Semuanya sudah siap, termasuk tiket yang bisa dibeli 90 hari sebelum keberangkatan dan ada beberapa perubahan yang akan diterapkan di Stasiun Tugu. Semuanya siap dan berjalan lancar," katanya.

Sedangkan mengenai pintu perlintasan, di DIY terdapat 98 perlintasan namun baru 42 pintu yang sudah dijaga, 48 pintu perlintasan resmi namun belum dijaga dan delapan perlintasan liar.

Di perlintasan yang belum dijaga, PT KAI Daop VI akan memasang rambu dan spanduk serta masinis diminta membunyikan terompet lokomotif. ***2***

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024