Jogja (Antara Jogja) - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X menarik kembali pengajuan pengesahan nama barunya di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
"Kemarin pagi sudah saya tarik," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.
Sebelumnya, Sri Sultan HB X telah mendaftarkan permohonan untuk sidang pengesahan nama baru yakni "Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati ing Ngalaga, Langgeng ing Bawana Langgeng, Langgeng ing Tata Panatagama" di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Menurut Humas PN Yogyakarta Ihwan Hendrato, pengajuan perubahan nama itu tertera di agenda sidang PN Yogyakarta Nomor 75/PDT.P/2015/PN.YYK.
Sultan mengatakan pengajuan pengesahan nama beserta gelar barunya tersebut selayaknya menunggu revisi Undang-Undang Keistimewaan (UUK) yang masih menggunakan nama lama Sultan.
"Nunggu revisi Undang-Undang Keistimewaan dulu," kata Sultan yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Selain itu, Sultan juga menganggap persoalan nama tersebut untuk saat ini masih dalam ranah internal keraton. "Pertimbangan saya belum waktunya, karena persoalan itu masih persoalan internal karena belum ada perubahan UUK," kata dia.
Pascapengeluaran sabda raja pada 30 April 2015, Sultan juga mengaku belum memberikian draf pemberitahuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pergantian namanya. Dia juga enggan memberitahukan kapan draf akan dikirimkan ke Kemendagri. "Itu urusan saya. Itu sudah urusan politik," kata dia.
Oleh sebab itu, Sultan menegaskan bahwa untuk sementara nama yang lama masih tetap digunakan dalam administrasi pemerintahan. Sementara nama barunya telah digunakan di internal keraton. "Itu untuk internal keraton, nama saya tetap yang lama, selesai," kata Sultan.
(L007)
Berita Lainnya
Sultan HB X minta warga Yogyakarta jadi subjek pelestarian Sumbu Filosofi
Sabtu, 20 April 2024 3:22 Wib
Ribuan warga hadiri "open house" Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta
Selasa, 16 April 2024 12:51 Wib
Pemda DIY mengundang masyarakat hadiri "Open House" Sultan HB X
Minggu, 14 April 2024 17:03 Wib
Menparekraf: Aceh perlu akses transportasi pendukung wisata
Selasa, 2 April 2024 5:24 Wib
Sultan HB X: Kepemimpinan di TNI butuh "political will"
Rabu, 20 Maret 2024 23:33 Wib
Pemda DIY mengupayakan perbaikan Jalan Godean dimulai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024 22:38 Wib
Sultan HB X nilai DIY belum perlu tetapkan status KLB antraks
Jumat, 15 Maret 2024 19:06 Wib
Pemda DIY-UGM menyiapkan konsep ubah pola pikir petani
Sabtu, 9 Maret 2024 6:44 Wib