Bantul upayakan pembangunan pemakaman umum selesai 2016

id makam

Bantul upayakan pembangunan pemakaman umum selesai 2016

ilustrasi tempat pemakaman umum (antaranews.com)

Bantul (Antara) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan pembangunan tempat pemakaman umum di wilayah Kecamatan Imogiri dapat diselesaikan dan digunakan mulai tahun 2016.

"Rencana pembangunan tempat pemakaman umum (TPU) saat ini masih proses pematangan lahan, diupayakan semua tahapannya dapat diselesaikan pada 2016 sehingga siap digunakan," kata Kepala UPT Kebersihan, Persampahan, Pertamanan dan Pemakaman (KP3) Dinas PU Bantul, Surono di Bantul, Minggu.

Menurut dia, proses pembangunan TPU di wilayah Imogiri itu dilakukan dalam beberapa tahapan, yakni dimulai dari pematangan lahan, kemudian pembangunan sarana perkantoran dan fasilitas pendukung makam, kemudian penyelesaian tahap akhir.

Ia mengatakan, sedangkan lahan yang digunakan untuk membangun satu-satunya TPU di Bantul tersebut seluas kurang lebih 5 hektare di atas Tanah Sultan yang lokasinya tidak jauh dari komplek Makam Raja-Raja Imogiri.

"Proses pematangan lahan bentuknya berupa perataan tanah, sebagian pembuatan talud, karena lokasinya berada di lereng perbukitan," kata Surono.

Menurut dia, setelah proses pematangan lahan yang diupayakan selesai akhir 2015, kemudian pada 2016 pembangunan sarana perkantoran dan fasilitas pendukung lainnya yang selanjutnya di tahun tersebut lahan siap digunakan.

"Total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan TPU sekitar Rp1 miliar, dana itu sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2015, karena sebagian anggaran untuk proses pematangan lahan," katanya.

Ia mengatakan, upaya Pemkab Bantul untuk menyediakan TPU tersebut karena di wilayah ini banyak terdapat komplek perumahan yang dihuni warga pendatang atau bukan penduduk Bantul, yang biasanya belum memiliki lahan sendiri untuk makam.

"Bantul belum mempunyai TPU, sehingga selama ini pemakaman dilakukan di makam-makamn desa sekitar, sehingga TPU ini nantinya bisa dimanfaatkan warga yang tidak harus ber-KTP (kartu tanda penduduk) Bantul," katanya.

(KR-HRI)