Bantul (Antara Jogja) - Kantor Pajak Pratama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng pejabat perwakilan Bea Cukai dalam melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan terhadap para perajin dan pengusaha kulit Manding, Desa Sabdodadi.
"Kami gandeng Bea Cukai ini supaya pengusaha paham tentang cara ekspor sehingga peluang ekspor kerajinan akan terbuka luas," kata Kepala KPP Bantul F.G. Sri Suratno di sela sosialisasi di Balai Dusun Manding, Bantul, Selasa.
Menurut dia, prosedur dalam melakukan perdagangan lintas negara saat ini tergolong mudah jika pelaku usaha memahami dan mengerti tata cara ekspor, apalagi saat ini teknologi informasi telah berkembang pesat.
"Pengalaman saya dari beberapa sosialisasi semacam ini (menggadeng Bea Cukai) di tempat yang lain prosedur ekspor sekarang makin mudah, jadi orang melakukan ekspor tidak harus datang ke Kantor Bea Cukai, karena bisa dari internet," katanya.
Pertama kali yang perlu dilakukan pengusaha ekspor, menurut dia, adalah mendatangi pihak Bea Cukai untuk mendaftarkan produk maupun nama eksportir sehingga perlu mengisi identitas dan beberapa bukti lainnya.
Oleh sebab itu, kata dia, sosialisasi kewajiban pajak termasuk pemahamaman tentang tata cara ekspor terus dilakukan di sentra-sentra kerajinan di wilayah Bantul yang produknya berkualitas ekspor.
"Jadi, sosialisasi ini terus dilakukan, kami akan menjadwalkan melakukan sosialisasi ke Krebet (sentra kerajinan batik kayu) dan batik Pandak," katanya.
Sementara itu, ditanya terkait dengan kewajiban pajak bagi pengusaha atau perajin, dia mengemukakan Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2013 tentang Pajak menyebutkan bahwa pengusaha kena pajak (PKP) jika memiliki omzet sebesar Rp4,8 miliar per tahun.
"Batasannya itu, (omzet sebesar Rp4,8 miliar per tahun), jika pengusaha omzetnya di atas itu wajib menerapkan pembukuan, untuk mengetahui besar mana pendapatan dengan biaya produksi. Kalau besar pendapatan, wajib bayar pajak," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Penerimaan pajak mencapai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 21:06 Wib
Insentif pajak diharapkan hadirkan banyak pilihan kendaraan listrik di Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 4:38 Wib
Dirjen Pajak: Pemerintah terus mengkaji kebijakan kenaikan PPN 12 persen
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Perkara pajak, pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, terancam dibui
Kamis, 7 Maret 2024 3:37 Wib
Pajak kripto pengaruhi nilai transaksi domestik
Rabu, 28 Februari 2024 5:54 Wib
Pemerintah beri insentif pajak mobil listrik
Jumat, 23 Februari 2024 19:47 Wib
Realisasi pajak kripto tembus Rp39,13 miliar
Jumat, 23 Februari 2024 7:06 Wib