PSSI berhentikan Djohar Arifin dengan tidak hormat

id pssi berhentikan djohar arifin

PSSI berhentikan Djohar Arifin dengan tidak hormat

Djohar Arifin Husin (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia  memberhentikan dengan tidak hormat Anggota Kehormatan PSSI Djohar Arifin Husin melalui sidang komite etik yang digelar di kantor PSSI di Jakarta, Rabu.

"Menjatuhkan hukuman kepada Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin atas pelanggaran Kode Etik PSSI berupa memberhentikan dengan tidak hormat dari kepengurusan PSSI sebagai Anggota Kehormatan Periode 2015-2019," kata Anggota Komite Etik PSSI Haryo Yuniarto dalam jumpa pers selepas sidang yang dihadiri lima anggota komite etik itu.

Sidang yang digelar selama dua jam itu juga menjatuhkan hukuman kepada Djohar Arifin berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan yang terkait cabang olahraga sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA seumur hidup terhitung sejak 8 Juli 2015.

"Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran kode etik PSSI. Salinan keputusan ini disampaikan kepada Dewan Kehormatan PSSI, Komite Eksekutif PSSI, Djohar Arifin dan arsip," kata Haryo.

Ketua Komite Etik PSSI TM Nurlif mengatakan sidang yang dimulai pada pukul 14.00 WIB itu mengharapkan kehadiran Djohar Arifin yang juga Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 untuk meminta konfirmasi terkait kehadiran Djohar dalam pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada 23 Juni.

"Namun, kami telah menunggu hingga pukul 14.30 dan kami tidak mendapat kabar tetang kepastian kehadiran yang bersangkutan. Kami kemudian mengambil kesepakatan untuk tetap menggelar sidang komite etik untuk melanjutkan apa yang sudah kami sampaikan pada sidang sebelumnya," kata Nurlif.

Selain menetapkan hukuman, Nurlin menambahkan sidang lanjutan dari sidang pada 2 Juli itu juga menginventarisasi dugaan pelanggaran kode etik oleh Djohar Arifin.

"Selanjutnya, kami akan menyampaikan hasil sidang ini kepada Ketua Umum PSSI, Sekretaris Jenderal PSSI, dan ekspo PSSI untuk ditindaklanjuti sebagaimana dalam rapat atau sidang mereka berikutnya," kata Nurlif.

Sebelumnya, PSSI menilai Djohar telah melanggar ketentuan umum Pasal 3 ayat 1, Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 9 Kode Etik PSSI karena telah menghadiri pertemuan dengan Menpora sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 dan tanpa restu dari Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti.

Pada 1 Juli, Djohar Arifin telah menyatakan pengunduran diri dari dewan kehormatan PSSI hasil Kongres Luar Biasa 2015 yang terhitung sejak 24 Juni dan telah disampaikan kepada Sekretariat PSSI.

(I026)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024