Tiga kampung ditunjuk sebagai Kampung Panca Tertib

id pemkot

Tiga kampung ditunjuk sebagai Kampung Panca Tertib

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menunjuk tiga kampung menjadi laboratorium Gerakan Kampung Panca Tertib dimana masing-masing kampung memiliki target serta komitmen ketertiban yang berbeda-beda sesuai kondisi masing-masing.

"Gerakan ini digagas untuk mengatasi persoalan ketentraman dan ketertiban dengan mengedepankan peran masyarakat untuk penanganan ketertiban berbasis kampung," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana di Yogyakarta, Rabu.

Ketiga kampung yang ditunjuk sebagai laboratorium Gerakan Kampung Panca Tertib (Rampung Panertib) adalah Kampung Gamelan di Kelurahan Panembahan Keraton, Kampung Kauman Kecil di Pakualaman serta Kampung Pandeyan di Umbulharjo.

Setiap kampung memiliki komitmen ketertiban yang berbeda-beda yaitu Kampung Gamelan berkomitmen mewujudkan kampung yang tertib lingkungan, bersih, hijau, asri dan terang, sedangkan Kampung Kauman Kecil berharap bisa mewujudkan tertib bangunan dan Kampung Pandeyan ingin mewujudkan tertib usaha pemondokan.

Forum Kampung Panca Tertib di setiap kampung yang ditunjuk sudah memiliki indikator pencapaian yang harus direalisasikan dan indikator tersebut juga berfungsi sebagai target.

Selain keberadaan forum dan komitmen ketertiban, tiap kampung juga memiliki pelopor ketertiban dan duta ketertiban.

Pelopor ketertiban berasal dari masyarakat setempat yang ditugaskan oleh Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta sebagai motor penggerak utama dalam menanamkan nilai-nilai keteraturan sesuai komitmen yang sudah ditetapkan.

Sedangkan duta ketertiban berasal dari personel Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta yang bertugas menjembatani dan memberikan pendampingan kepada forum dan pelopor ketertiban.

"Mereka juga bertugas membantu membuka akses informasi dan fasilitasi bagi kampung yang didampingi," katanya.

Ia berharap, masyarakat di ketiga kampung tersebut semakin terbiasa melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku sehingga ketertiban di masyarakat benar-benar terwujud tanpa disadari oleh masyarakat itu sendiri.

"Nilai-nilai ketertiban itu benar-benar dimengerti dan dijalankan oleh masyarakat," lanjutnya.

Selain itu, lanjut Nurwidi, keberadaan kampung panca tertib tersebut mampu melengkapi kegiatan operasi ketertiban yang digelar secara rutin oleh Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta.

Hingga akhir semester pertama, sudah ada sekitar 1.900 pelanggaran berbagai peraturan daerah yang ditertibkan.

Nurwidi menambahkan, keberadaan kampung panca tertib akan terus ditambah dan diharapkan pada akhir 2015 sudah ada 45 kampung yang ditetapkan sebagai kampung panca tertib.

"Artinya, setiap kelurahan memiliki satu kampung yang ditunjuk sebagai kampung panca tertib," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024