Sleman, (Antara Jogja) - Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan sistem pembayaran denda bukti pelanggaran lalu lintas secara "online".
"Sistem pembayaran bukti pelanggaran (tilang) secara online ini sebagai antisipasi munculnya potensi penyalahgunaan denda tilang oleh oknum aparat penegak hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nikolaus Kondomo, Kamis.
Menurut dia, sistem tersebut mulai diberlakukan pekan ini bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait seperti BRI maupun Polres Sleman.
"Gagasan ini terlontar sejak tiga bulan lalu. Kami kemudian mengkomunikasikan dengan beberapa pihak terkait dan ternyata mendapat respon positif," katanya.
Ia mengatakan, sistem pembayaran tilang online ini memiliki kelebihan jalur birokrasi dapat dipangkas melalui pembentukan tim penegakan hukum terpadu (gakumdu).
"Selain itu juga mampu mewujudkan tranparansi karena bukti setoran kas negara diunggah lewat website www.tilang.com," katanya.
Nicolaus mengatakan, untuk menjalankan sistem ini, pelanggar tilang harus memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Jika terpaksa belum memiliki ATM, masyarakat bisa memanfaatkan alat gesek khusus yang ditempatkan di kantor Kejari Sleman.
"Pembayaran dilakukan setelah mengikuti proses sidang tilang di PN Sleman. Sementara, perangkat baru tersedia satu unit namun ke depan akan diupayakan penambahan, Nanti setelah digesek akan langsung di-collect di BRI, jadi aparat tidak memegang uang dendanya," katanya.
Ia mengatakan, ide ini tidak lepas dari sorotan tajam masyarakat terhadap pelaksanaan pembayaran denda tilang.
"Permasalahan sering dijumpai di lapangan seperti keterlambatan setor denda tilang ke BRI, kesalahan penghitungan, bahkan kemungkinan penyalahgunaan uang," katanya.
Kepala Kejati DIY I Gede Sudiatmaja mengapresiasi positif program ini.
"Diharapkan terobosan PN Sleman ini menjadi pilot project untuk diterapkan di daerah lain. Ini terobosan yang bagus untuk mengurangi penyimpangan. Selama ini banyak setoran yang mandeg, sisanya ada di bank tapi uangnya tidak bisa dikembalikan," katanya. ***2***
(V001)
Berita Lainnya
Sleman menyalurkan bantuan Rp18,2 miliar untuk penanggulangan kemiskinan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
Pemkab Sleman lakukan tera ulang timbangan zakat di masjid-masjid
Kamis, 28 Maret 2024 14:05 Wib
Sleman gandeng pelaku UMKM gelar Pasar Takjil Kaliurang #3
Kamis, 28 Maret 2024 12:05 Wib
Kelompok Tani Sleman lestarikan tradisi "wiwitan" jelang panen
Rabu, 27 Maret 2024 22:34 Wib
Pemkab Sleman menyerahkan 20 kendaraan operasional PLKB
Rabu, 27 Maret 2024 20:23 Wib
Bupati Sleman sebut setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan
Rabu, 27 Maret 2024 18:28 Wib
Dinkes Sleman mengoptimalkan kader jumantik cegah kasus DBD
Selasa, 26 Maret 2024 10:33 Wib
Sleman memberikan subsidi untuk beras dan telur
Senin, 25 Maret 2024 18:19 Wib