Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merekrut sebanyak 1.768 orang untuk bertugas memutakhirkan data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah setempat pada 9 Desember 2015.
"Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), petugas yang direkrut sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Bantul sebanyak 1.768," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara di Bantul, Jumat.
Menurut dia, PPDP dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bantul itu diangkat panitia pemungutan suara (PPS) atas nama KPU Bantul, masing-masing berasal dari warga setempat atas masukan dari dukuh maupun ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Ia mengatakan tahapan pemutakhiran data pemilih di Bantul sendiri sudah mulai sejak 15 Juli 2015 dan berakhir pada 19 Agustus 2015. Upaya yang ditempuh petugas adalah dengan pencocokan dan penelitian data di masing-masing wilayah ketugasannya.
"Data pemilih merupakan sesuatu yang krusial dan penting dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu maupun pilkada, sehingga diupayakan tidak ada data ganda maupun data pemilih yang tidak memenuhi syarat lainnya," kata Johan Komara.
Menurut dia, beberapa data pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak boleh masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan nantinya itu di antaranya berstatus TNI/Polri, pemilih tidak dikenal dan meninggal dunia.
"Sumber data yang akan dimutakhirkan adalah daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan DPT Pemilu 2014 yang sudah disinkronisasi KPU RI. Kami harap daftar tersebut bisa didata kembali dan dimutakhirkan," katanya.
Pihaknya juga berharap, semua petugas dapat bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah, agar data pemilih yang dihasilkan nantinya benar-benar valid, akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam pemutakhiran data pemilih ada beberapa hal, yakni dicentang (data sudah benar), kalau belum lengkap dilengkapi, sedangkan data yang salah diperbaiki, sementara yang tidak memenuhi syarat dicoret," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Prabowo-Gibran, Rabu malam, datangi Istana
Kamis, 25 April 2024 6:59 Wib
KPU Gunungkidul membuka pendaftaran anggota PPK Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:10 Wib
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Undangan terlambat, Mahfud Md tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Ganjar tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:15 Wib
KPU Sleman membuka penerimaan dukungan calon perseorangan Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 15:03 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:55 Wib