PDIP Bantul belum laporkan rekening tim kampanye

id pdip bantul belum

PDIP Bantul belum laporkan rekening tim kampanye

PDI Perjuangan (Foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum melaporkan rekening tim kampanye pemilihan kepala daerah 2015, meskipun partai ini telah mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Secara umum persyaratan pencalonan sudah hampir 90 persen, hanya saja ada yang belum, yakni rekening khusus tim kampanye belum kami laporkan," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Bantul Aryunadi usai mendaftarkan pasangan calon ke KPU Bantul, Minggu.

Pada kesempatan tersebut partai berlambang banteng moncong putih itu bersama Partai Nasdem mendaftarkan pasangan calon yakni Sri Surya Widati sebagai calon bupati, dan Misbakhul Munir sebagai calon wakil bupati untuk Pilkada Bantul 2015.

Aryunadi mengatakan belum melaporkan rekening tim kampanye pilkada sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi, karena pihaknya mengaku belum mengetahui sebelumnya, dan baru tahu setelah mendaftar ke KPU Bantul.

"Rekening khusus belum kami laporkan, karena kami baru mendapat penjelasan dari KPU sekarang (saat mendaftar), dan kebetulan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB kawan-kawan dari Partai Nasdem baru ketemu kami (PDIP)," katanya.

Namun demikian, pihaknya mengaku siap melaporkan rekening khusus tim kampanye pilkada tersebut, setelah pihaknya berkomunikasi secara intensif dengan Partai Nasdem yang juga mendukung pasangan calon yang dideklarasikan PDIP itu.

"Agar semuanya (persyaratan pencalonan) sempurna, nantinya rekening khusus tim kampanye pilkada akan kami laporkan," kata Aryunadi.

Sementara itu, selain rekening khusus, kata dia, ada satu persyaratan pencalonan yang belum dipenuhi, yakni salinan atau foto copy berkas, sebab berkas yang diserahkan seperti rekomendasi dari DPP dan SK kepengurusan masih asli.

"Dua itu yang belum kami serahkan, yakni salinan berkas dan rekening khusus, sehingga dalam waktu dekat akan kami sempurnakan," katanya, yang menyebutkan KPU memberikan waktu beberapa hari untuk melengkapi berkas.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024