KPU Gunung Kidul terima pendaftaran Badingah-Immawan

id KPU Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul terima pendaftaran Badingah-Immawan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto Mamik/ANTARA)

Gunung Kidul (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin menerima pendaftaran pasangan petahana Badingah-Immawan Wahyudi yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah 2015.

Pasangan Badingah-Immawan Wahyudi diusung oleh partai politik koalisi, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikshan di Gunung Kidul mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran pasangan Badingah dengan Immawan pada Senin ini.

"Pendaftaran mereka langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan persyaratan, di antaranya untuk bakal calon Bupati Badingah masih kekurangan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan surat keterangan pengadilan negeri atau niaga terkait bebas utang," kata Zaenuri.

Selain itu, kata Zaenuri, berkas Immawan masih belum melampirkan surat dari pengadilan negeri yang menyatakan tidak pernah dipidana, tanda terima LHKPN, SKCK dari kepolisian,

"Untuk pasangan Badingah dengan Immawan masih kurang laporan harta kekayaan dan keterangan bebas pailit, serta keterangan tidak pernah dipidana," ucapnya.

Ia mengatakan perbaikan berkas pribadi bisa dilakukan dari 4-7 Agustus.

"Untuk persyaratan pendaftaran harus pada masa pendaftaran, sementara kalau persyaratan pribadi sampai 7 Agustus," katanya.

Pasangan Badingah-Immawan Wahyudi (Baim) mendaftar ke KPU dengan membawa ratusan pendukung dari parpol koalisi yakni PAN, Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP.

(KR-STR)