Sejumlah guru SMK adukan perubahan kebijakan mengajar

id guru

Sejumlah guru SMK adukan perubahan kebijakan mengajar

Ilustrasi, guru (antarafoto.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Sejumlah guru sekolah menengah kejuruan di Kota Yogyakarta mendatangi gedung DPRD setempat untuk mengadukan perubahan kebijakan mengajar karena dinilai memberatkan dan bisa merugikan siswa.

"Pada tahun ajaran ini, ada kebijakan satu guru untuk satu mata pelajaran, khususnya pelajaran produktif. Padahal, pelajaran itu membutuhkan banyak praktikum," kata Koordinator Komite Dewan Profesi Guru Sukanto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, kebijakan satu guru untuk pelajaran produktif tersebut dinilai tidak efektif karena guru tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal kepada siswa saat praktik.

"Bagaimana jika saat praktik ada kecelakaan karena siswa tidak memperoleh pengawasan maksimal. Ini yang kami khawatirkan," katanya.

Ia mengatakan, pada tahun ajaran sebelumnya ada dua hingga tiga guru pada materi praktikum dan hal tersebut tidak melanggar peraturan.

"Mengapa sekarang ada instruksi seperti ini. Kami ingin kebijakan lama dikembalikan," kata Guru SMK Negeri 2 Yogyakarta yang mengampu mata pelajaran Mekanika Teknik itu.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru mengatakan, akan menampung keluhan yang disampaikan oleh para guru SMK itu.

"Nanti akan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengenai keluhan yang disampaikan. Harapannya, permasalahan ini bisa segera diselesaikan," kata Agung.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Ashrori mengatakan, perubahan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari pusat.

"Sudah ada instruksi dari pusat dan kami di daerah hanya menjalankannya saja. Jika tidak dilaksanakan, maka bagaimana dengan pembayarannya. Bagaimanapun juga, yang membayar adalah pusat," katanya.

Perubahan kebijakan mengajar untuk SMK tersebut dilakukan sebagai upaya pemerataan guru sehingga guru memiliki jam mengajar yang cukup untuk kebutuhan sertifikasi. ***4***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024