Yogyakarta belum akan terapkan lelang jabatan

id yogyakarta belum akan

Yogyakarta belum akan terapkan lelang jabatan

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta belum akan menerapkan mekanisme lelang jabatan dalam waktu dekat meskipun mekanisme tersebut sangat mungkin diterapkan karena sudah diatur dalam perundang-undangan.

"Sampai sekarang pun, belum banyak daerah yang melaksanakan mekanisme ini. Baru ada sedikit saja. Di DIY, baru Kabupaten Kulon Progo yang sudah menerapkan," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta masih akan menerapkan sistem lama untuk pengisian jabatan yaitu melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan meskipun tidak menutup kemungkinan jika suatu saat akan menerapkan lelang jabatan.

Bagian Organisasi, lanjut dia, terus melakukan penyegaran kepada tim analisis jabatan yang ada di setiap instansi karena hasil analisis jabatan tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebutuhan pegawai.

"Penerapan lelang jabatan pun harus didasarkan pada syarat-syarat jabatan yang ditetapkan tim analisis jabatan. Syarat-syarat itu harus ditetapkan secara detail, mulai dari syarat pendidikan, usia, bahkan sangat dimungkinkan mengatur syarat jenis kelamin," katanya.

Kris mengatakan, penyegaran kepada tim analisis jabatan di tiap instansi dilakukan secara rutin. Tim analisis jabatan di tiap instansi juga bisa mengajukan kebutuhan pegawai apabila ada perubahan di instansi yang bersangkutan.

"Hasil analisis jabatan tersebut juga menjadi dasar untuk penentuan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil yang diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," katanya.

Berdasarkan hasil analisa awal, total jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai sekitar 8.000 orang terdiri dari pegawai administrasi sekitar 3.000 orang dan sisanya guru.

Jumlah tersebut belum mencapai ideal yaitu sebanyak 12.000 orang atau ada kekurangan sekitar 4.000 pegawai.

"Rata-rata keterisian pegawai di tiap instansi adalah sekitar 60 persen. Penambahan jumlah pegawai negeri sipil juga tidak mudah karena anggaran belanja pegawai Kota Yogyakarta mencapai lebih dari 50 persen," katanya.

Meskipun mengalami kekurangan pegawai, Kris mengatakan, berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(E013)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024