Legislator menduga ada kebocoran retribusi objek wisata

id legislator menduga ada

Legislator menduga ada kebocoran retribusi objek wisata

Objek wisata Pantai Baron di Kabupaten Gunung Kidul (Foto Antara/Mamiek)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menduga ada kebocoran retribusi objek wisata selama libur Lebaran 2015.

Anggota Komisi B DPRD Gunung Kidul Tri Iwan Isbumariyani di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan dirinya bersama keluarga berwisata ke Pantai Pok Tunggal melalui TPR Tepus, pada Kamis (23/7) menggunakan dua mobil dan diharuskan membayar retribusi Rp120 ribu.

"Harga tiket Rp10 ribu dengan 12 orang, dirinya harus membayar sebesar Rp120 ribu. Seharusnya mendapatkan tiket sebanyak 12 tiket, namun hanya mendapatkan 7 tiket. Ada tiket yang dua orang satu tiket, namun cuma yang atas tiket dua orangnya, lainnya tiket satu orang. Modusnya tiket disteples banyak," kata Tri Iwan.

Dirinya menyayangkan kejadian ini. Untuk itu, ia mendesak Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunung Kidul menekan kebocoran dengan menggunakan tiket gabungan. Tetapi, kebocoran masih saja terus terjadi.
"Waktu itu, kepala dinas mengatakan sudah mampu menekan angka kebocoran, tetapi nyatanya masih terjadi," tandasnya.

Ia menuding, kebocoran ini merupakan kesengajaan yang dilakukan oknum petugas penjaga tempat pemungutan retribusi. Menurut dia, tindakan ini merugikan banyak pihak. Kalau retribusi wisata tidak bocor, pemkab bisa mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan wisata. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong disbudpar untuk mengusut dan mencegah kebocoran.

"Ini merupakan tindakan kesengajaan, dan harus segera dihentikan karena dari kebocoran itu merugikan banyak pihak," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunung Kidul Saryanto mengatakan pihaknya sudah berusaha menekan kebocoran retribusi. Selain itu masyarakat bisa melaporkan ke dinas. Namun harus jelas tanggal waktu masyarakat dirugikan.

"Harus jelas kapan waktunya. Petugas yang menerima laporan dibagi dua, yakni dari 16.00 WIB sampai 08.00 WIB dijaga dari desa, kemudian pada 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dijaga petugas dari dinas," kaya Saryanto.

Pihaknya mengaku terbuka dengan kritik yang diberikan masyarakat. Selain itu, kedepan akan dilakukan evaluasi. Untuk menekan angka kebocoran pihaknya melakukan penambahan petugas, mendata jalur tikus, dan mengupayakan pintu otomatis. "Kami akan menambah petugas tenaga harian lepas untuk mengurangi kebocoran," kata dia.

Saryanto berharap wisatawan pantai dan lokasi wisata lainnya yang sudah ditarik retribusi membayar sesuai dengan ketentuan. Ia mengatakan banyak wisatawan yang sering menerobos dan tidak mau membayar. "Kami berharap wisatawan juga mematuhi peraturan," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024