TNGM : terpantau pendaki nekat naik puncak Merapi

id pendaki merapi

TNGM : terpantau pendaki nekat naik puncak Merapi

Puncak Gunung Merapi (Foto antaranews.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Taman Nasional Gunung Merapi masih menemukan adanya pendaki yang melanggar aturan dengan nekat naik ke puncak gunung itu.

"Mereka yang melanggar aturan tersebut diketahui terekam dalam kamera Circuit Closed Television (CCTV), namun sulit terdeteksi ketika turun dari pendakian," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Tri Atmojo, Selasa.

Menurut dia, selama ini pihaknya belum bisa memberikan sanksi kepada para pendaki nekat sampai puncak Merapi.

"Beberapa hari terakhir, CCTV milik Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta memang merekam adanya pendaki yang nekat ke puncak. Yaitu pada 26 dan 27 Juli kemarin," katanya.

Ia mengatakan, saat mereka turun, pihaknya masih kesulitan mendeteksi para pendaki yang nekat melanggar aturan tersebut untuk diamankan diberikan sanksi agar tak mengulanginya kembali.

"Kami masih belum bisa mendeteksi, menunjuk si A atau B," katanya.

Tri Atmojo mengatakan, adanya pendaki yang masih nekat ke puncak ini, menurutnya memang belum bisa ditekan. Melalui penambahan papan imbauan, baik di basecamp maupun Pasar Bubrah.

"Aturan belum bisa jalan dengan penambahan papan imbauan," katanya.

Ia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pendaki tersebut akan menjadi bahan introspeksi untuk mencari siasat lain, agar larangan tersebut dapat dipatuhi pendaki.

"Apalagi pertengahan Agustus nanti, ada event HUT Kemerdekaan RI. Yang memang sudah menjadi trend banyak pendaki memperingatinya dengan melakukan pendakian," katanya.

Petugas pengawas, kata dia, nantinya akan diperketat pada masa itu. Selain pihak polisi hutan yang dipunyai TNGM, juga bekerjasama dengan relawan maupun Search and Rescue (SAR) khususnya dari Boyolali, Jawa Tengah.

"Kami memang sedang menyiapkan untuk 17 Agustus itu," katanya.

Larangan pendaki Merapi sampai ke puncak Merapi memang sudah lama diberlakukan pascaerupsi yang terjadi pada akhir 2010 yang menyebabkan pada kondisi alam di sekitarnya.

"Bebatuan yang tidak stabil serta tempat yang tak lagi lapang untuk beristirahat para pendaki," katanya.

Kepala TNGM, Edy Sutiyarto mengatakan, pihaknya tidak bisa sepenuhnya untuk melarang masyarakat umum melakukan pendakian ke Merapi.

"Kami hanya membatasi kuotanya. Agar tetap bisa nyaman dan aman. Serta agar tak kesulitan memantau. Kuota pendakian, maksimal sampai 2.500 orang. Bila sudah mendekati angka tersebut, maka pihaknya pun akan mengumumkan, supaya tak ada lagi yang mendaftar," katanya. ***4***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024