Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta belum bisa melakukan penghapusan aset terhadap 20 bus bantuan dari Kementerian Perhubungan yang sempat digunakan untuk armada Transjogja.
"Kajian sudah dilakukan, begitu pula dengan permohonan penghapusan aset ke kementerian sudah disampaikan. Namun, hingga kini belum ada keputusan apapun dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, kondisi bus yang sudah tidak lagi dioperasionalkan untuk mendukung armada Transjogja sejak Desember 2013 karena masih menggunakan pelat nomor kendaraan warna merah tersebut semakin lama semakin memburuk.
Seluruh bus hanya diparkir di Terminal Giwangan tanpa ada perawatan maksimal. "Paling hanya dipanaskan saja mesinnya. Dukungan dana perawatan yang dianggarkan sudah sangat minim sehingga kami tidak bisa melakukan perawatan maksimal," katanya.
Jika permohonan penghapusan aset tersebut disetujui oleh Kementerian Perhubungan, lanjut Hari, maka pihaknya bisa langsung melakukan penilaian harga bus dan menghapuskannya dari aset pemerintah daerah melalui lelang.
Ia berharap, proses penghapusan aset bus bantuan tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat agar nilai kendaraan tidak semakin turun.
"Lama kelamaan, nilai kendaraan pasti akan turun. Harapannya, keputusan bisa ditetapkan sesegera mungkin sehingga penghapusan bisa dilakukan tahun ini," katanya yang menilai bus tersebut masih bisa dimodifikasi untuk kepentingan lain, seperti bus kuliner keliling.
Sebelumnya, DBGAD Kota Yogyakarta sempat mengajukan permohonan agar bus bantuan tersebut tidak digunakan untuk angkutan umum massal tetapi bisa dimanfaatkan sebagai bus sekolah atau bus pariwisata. "Usulan tersebut juga belum memperoleh persetujuan apapun dari kememterian," katanya.
Sementara itu, komunikasi dengan DPRD Kota Yogyakarta mengenai rencana penghapusan sudah disampaikan namun belum ditindaklanjuti secara intensif.
(E013)
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta segera menyalurkan dana bantuan parpol dalam dua tahap
Kamis, 28 Maret 2024 23:23 Wib
Tim Jibom Gegana Polda DIY sterilisasi sejumlah gereja di Kota Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Kemenkumham DIY mengapresiasi Lapas Yogya gagalkan penyelundupan pil koplo
Rabu, 27 Maret 2024 18:03 Wib
Penyelundupan pil koplo di betis pengunjung Lapas Yogyakarta digagalkan petugas
Rabu, 27 Maret 2024 9:28 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat segera aktivasi IKD
Selasa, 26 Maret 2024 19:59 Wib
Pemkot Yogyakarta menggandeng swasta manfaatkan "RDF" sampah
Selasa, 26 Maret 2024 5:07 Wib