Pemkot Yogyakarta belum bisa menghapus aset Transjogja

id pemkot yogyakarta belum

Pemkot Yogyakarta belum bisa menghapus aset Transjogja

Bus Transjogja (Foto Antara)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta belum bisa melakukan penghapusan aset terhadap 20 bus bantuan dari Kementerian Perhubungan yang sempat digunakan untuk armada Transjogja.

"Kajian sudah dilakukan, begitu pula dengan permohonan penghapusan aset ke kementerian sudah disampaikan. Namun, hingga kini belum ada keputusan apapun dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, kondisi bus yang sudah tidak lagi dioperasionalkan untuk mendukung armada Transjogja sejak Desember 2013 karena masih menggunakan pelat nomor kendaraan warna merah tersebut semakin lama semakin memburuk.

Seluruh bus hanya diparkir di Terminal Giwangan tanpa ada perawatan maksimal. "Paling hanya dipanaskan saja mesinnya. Dukungan dana perawatan yang dianggarkan sudah sangat minim sehingga kami tidak bisa melakukan perawatan maksimal," katanya.

Jika permohonan penghapusan aset tersebut disetujui oleh Kementerian Perhubungan, lanjut Hari, maka pihaknya bisa langsung melakukan penilaian harga bus dan menghapuskannya dari aset pemerintah daerah melalui lelang.

Ia berharap, proses penghapusan aset bus bantuan tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat agar nilai kendaraan tidak semakin turun.

"Lama kelamaan, nilai kendaraan pasti akan turun. Harapannya, keputusan bisa ditetapkan sesegera mungkin sehingga penghapusan bisa dilakukan tahun ini," katanya yang menilai bus tersebut masih bisa dimodifikasi untuk kepentingan lain, seperti bus kuliner keliling.

Sebelumnya, DBGAD Kota Yogyakarta sempat mengajukan permohonan agar bus bantuan tersebut tidak digunakan untuk angkutan umum massal tetapi bisa dimanfaatkan sebagai bus sekolah atau bus pariwisata. "Usulan tersebut juga belum memperoleh persetujuan apapun dari kememterian," katanya.

Sementara itu, komunikasi dengan DPRD Kota Yogyakarta mengenai rencana penghapusan sudah disampaikan namun belum ditindaklanjuti secara intensif.

(E013)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024