Yogyakarta pastikan penataan Alun-alun utara tetap dilanjutkan

id haryadi suyuti

Yogyakarta pastikan penataan Alun-alun utara tetap dilanjutkan

Walikota Yogyakarta patuhi surat edaran mendagri (foto: blog walikota jogja)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memastikan penataan kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta akan terus dilakukan meskipun masih ada permasalahan dengan penempatan pedagang kaki lima yang semula berjualan di lokasi tersebut.

"Penataan akan terus dilakukan karena komitmen awalnya sudah seperti itu. Dasarnya adalah surat dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X," kata Haryadi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, penataan kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta dilakukan demi kepentingan yang lebih besar yaitu agar kawasan tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta tidak terlihat kumuh sehingga wisatawan yang berkunjung akan merasa lebih nyaman.

Pedagang kaki lima akan ditempatkan di sejumlah pendopo yang berada di sekeliling alun-alun, hanya saja jumlah kios yang disiapkan terbatas sehingga tidak semua pedagang bisa tertampung.

Jumlah kios yang disiapkan 200 buah, namun pedagang kaki lima yang akan direlokasi berjumlah 500 orang.

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menawarkan wacana kriteria pedagang yang bisa menempati kios, seperti legalitas, jenis dagangan dan menghindari ada satu keluarga yang memperoleh lebih dari satu kios. "Kami akan sampaikan ke Pemerintah DIY tentang kriteria ini," katanya.

Haryadi menambahkan, akan ada petugas khusus yang disiapkan untuk menyampaikan dan menyosialisasikan kriteria pedagang yang bisa menempati kios di alun-alun.

Sedangkan mengenai keluhan pedagang yang khawatir dagangannya tidak laku karena tidak lagi menjadi jalur wisatawan, Haryadi mengatakan bahwa pedagang tidak perlu mengkhawatirkannya. "Rejeki sudah ada yang mengatur," katanya.

Berdasarkan surat dari Gubernur DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan sudah bisa menyelesaikan penataan kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta sebelum 17 Agustus.

Penataan kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta sudah dimulai pada Rabu (29/7) dengan memasang sejumlah papan larangan kendaraan bermotor dari jenis apapun tidak diperbolehkan parkir di alun-alun serta meminta pedagang kaki lima menempati kios yang sudah disiapkan.

Penataan dilanjutkan dengan memasang pembatas di sekeliling alun-alun guna mencegah kendaraan masuk.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengaku lembaga legislatif menerima surat permintaan audiensi dari pedagang kaki lima yang terdampak penataan alun-alun utara.

"Kami akan jadwalkan pertemuan pekan depan. Dewan akan mendengarkan keluhan yang disampaikan dan bisa membantu memberikan solusi yang baik khususnya bagi pedagang setelah ditempatkan di lokasi baru," katanya. ***3***

(E013) 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024