APIP diharapkan tingkatkan kapabilitas

id aparat pengawasan intern pemerintah

APIP diharapkan tingkatkan kapabilitas

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Aparat pengawasan intern pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dalam lima tahun ke depan, kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana.

"Dalam lima tahun ke depan diharapkan level kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) mencapai 85 persen pada level-3 (integrated), 14 persen level 2 (infrastructure), dan hanya satu persen untuk level-1 (initial)," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Pada seminar "Tantangan Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel", ia mengatakan ketersediaan sumber daya manusia untuk pengendalian dan pengawasan saat ini belum memadai dan tidak cukup mumpuni.

"Dengan demikian, tidak mampu menjamin tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya tindakan koruptif," katanya.

Ia mengatakan jumlah APIP yang tersebar di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah saat ini belum ideal. Saat ini jumlah APIP sekitar 8.000 orang sedangkan jumlah kebutuhan ideal sekitar 40 ribu orang.

"Lebih memprihatinkan lagi jika melihat kelembagaan APIP yang mayoritas atau 85 persennya masih berada pada level satu atau kapabilitas terendah," katanya.

Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan APIP harus dapat menjadi sistem peringatan dini dan memberikan solusi atas berbagai masalah. "Hal itu tidak mungkin dicapai apabila kompetensi dan kapabilitas APIP tidak mumpuni," kata Ardan.

Dosen Program Magister Akuntansi (Maksi) UGM Abdul Halim mengatakan para kepala desa atau perangkat desa harus belajar keras jika ingin mampu mengelola dan menyampaikan pelaporan keuangan dana desa yang cukup besar.

Menurut dia, untuk tingkat aparatur pemerintah tingkat provinsi memerlukan waktu 15 tahun agar mampu mengelola dan menyampaikan pelaporan keuangan yang baik dan berdasarkan prinsip akuntansi.

"Dengan kualitas kepala desa atau perangkat desa yang kemungkinan lebih rendah dari aparatur provinsi, tentu membutuhkan waktu lebih lama untuk dapat mengelola dan menyampaikan laporan keuangan secara baik," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024