Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak berwenang mempublikasikan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015.
"Tidak ada ketentuan dalam peraturan KPU untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon dan pemeriksaan ini hanya untuk memenuhi persyaratan jasmani dan rohani," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara di Bantul, Jumat.
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Bantul, yakni Sri Surya Widati-Misbakhul Munir dan Suharsono-Abdul Halim Muslih telah mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati pada Rabu (29/7).
Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan pasangan calon tersebut merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dilalui kandidat, dan setidaknya ada belasan dokter spesialis yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan di RSUD Bantul itu.
"Ada banyak yang diperiksa kesehatannya dan salah satu hasilnya tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena ini merupakan informasi yang dikecualikan," katanya.
Johan mengatakan, lembaganya hanya akan menyampaikan hasil pemeriksaan termasuk hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan masing-masing calon usai tahapan verifikasi dan penelitian berakhir pada 3 Agustus 2015.
"Itu pun hanya sebatas bahwa calon ini mampu secara jasmani dan rohani, itu (hasil) yang kami terima dari dokter, namun jika memang ada kandidat yang tidak mampu, partai politik (parpol) pengusung bisa mengganti kandidat," katanya.
Sementara itu, saat ditanya terkait antisipasi KPU agar tidak terjadi persekongkolan antara dokter dengan calon, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bantul untuk menugaskan dokter yang berkompeten dan bertanggungjawab.
"Kami sudah menyerahkan kepada IDI, karena tidak ada ketentuan KPU yang mengawasi sampai sana dan terkait dengan kode etik dokter tentunya ada di IDI sendiri," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
Bawaslu Kulon Progo membentuk pengawas ad hoc Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:11 Wib
KPU Gunungkidul membuka pendaftaran anggota PPK Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:10 Wib
KPU Sleman membuka penerimaan dukungan calon perseorangan Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 15:03 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 9:30 Wib
Sirekap digunakan KPU RI untuk Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 4:26 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY mendaftar cabup melalui Golkar Kulon Progo
Selasa, 23 April 2024 18:30 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib