Legislator: pemerintah antisipasi kekeringan dampak el nino

id kekeringan pertanian

Legislator: pemerintah antisipasi kekeringan dampak el nino

Ilustrasi pompa air untuk mengairi sawah (foto antaralampung.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Siti Hediati Hariyadi mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekeringan lahan pertanian dampak El Nino berupa kemarau ekstrem dengan memberikan bantuan kepada para petani.

"Dampak El Nino telah diprediksi beberapa bulan sebelumnya, dan saya rasa di kementerian sudah mengantisipasi dengan memberikan banyak bantuan," katanya usai meninjau tanaman bawang merah lahan pasir di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, dalam mengantisipasi kekeringan dampak anomali cuaca di Tanah Air, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kemtan) sudah memberikan bantuan kepada para petani seperti berupa pompa air, membangun embung dan memperbaiki jaringan irigasi.

Namun demikian, kata Wakil Ketua Komisi IV yang salah salah satunya membidangi permasalahan pertanian ini, karena wilayah Indonesia yang luas sehingga masih ada daerah yang sudah terdampak karena belum mendapat bantuan pemerintah.

"Memang Indonesia wilayahnya begitu luas, sehingga tidak semuanya bisa dilaksanakan segera, akan tetapi saya rasa tindakan pemerintah sudah cukup tanggap," kata legislator yang akrab dipanggil Titiek Soeharto ini.

Titiek mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk mengatasi dampak kekeringan tersebut, namun dana untuk pengadaan sarana pertanian itu dinilai masih belum mencukupi sehingga perlu ditambah.

"Menurut Pak Menteri dan yang kita baca di media, beliau sudah berikan bantuan pompa air, mungkin saja tidak cukup, sehingga kalau perlu ditambah lagi," katanya.

Sementara itu, saat ditanya terkait penerima bantuan dari pemerintah apakah harus berbadan hukum, Titiek mengatakan, kurang sependapat, karena bantuan bisa diberikan kepada petani asalkan masuk dalam anggota kelompok tani.

"Saya rasa tidak perlu badan hukum yang penting dia (petani) tergabung dalam kelompok," katanya.***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024