Penataan Alun-alun Utara Yogyakarta dilanjutkan tahap II

id alun alun utara

Penataan Alun-alun Utara Yogyakarta dilanjutkan tahap II

Keraton Ngayogyakarta (antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Penataan kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta dilanjutkan pada tahap dua yang difokuskan pada kegiatan persuasif dibanding kegiatan yang sifatnya penertiban atau cipta kondisi.

"Penataan kawasan Alun-Alun Utara pada tahap I yang difokuskan pada kegiatan cipta kondisi dirasa sudah cukup. Kegiatan dilanjutkan pada tahap kedua yang difokuskan pada aspek persuasif," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai memimpin apel penutupan Operasi Cipta Kondisi Alun-Alun Utara di Yogyakarta, Selasa.

Meskipun penataan kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta lebih difokuskan pada aspek persuasif, namun Haryadi memastikan akan tetap menegakkan peraturan di kawasan tersebut agar Alun-Alun Utara Yogyakarta bebas dari parkir dan pedagang kaki lima.

"Tujuan dari penataan adalah menciptakan Yogyakarta yang nyaman, yaitu suatu keadaan yang tertib, aman dan bersih. Tiga unsur itu yang harus diwujudkan," katanya.

Ia pun meyakini bahwa lebih banyak masyarakat yang menginginkan kondisi kawasan Alun-Alun Utara bersih dan tertib dibanding kondisi sebelumnya.

Pada pelaksanaan operasi cipta kondisi atau tahap pertama penataan kawasan Alun-Alun Utara, petugas gabungan dari berbagai unsur seperti Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan didukung TNI dan polisi memasang papan larangan parkir dan berjualan di kawasan alun-alun, serta memberikan pembatas di setiap akses masuk.

"Pada penataan tahap kedua, masih akan ada personel yang diterjunkan untuk mengamankan kawasan. Namun tidak sebanyak saat tahap pertama yang mencapai sekitar 130 orang," katanya.

Jika tahap pertama penataan kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta dilakukan selama satu pekan, 29 Juli-4 Agustus, maka Haryadi belum bisa memastikan durasi pelaksanaan penataan tahap kedua.

"Kami akan hentikan saat dirasa sudah cukup. Berapa tahapan yang akan dilalui juga ditentukan bagaimana perkembangan kondisi di lapangan," katanya.

Sedangkan mengenai keluhan dari berbagai pelaku usaha di alun-alun khususnya pedagang kaki lima, Haryadi mengatakan sudah ada tempat berjualan yang disediakan. "Jumlahnya memang terbatas. Kami akan tampung bagaimana keluhannya," katanya.

Camat Gondomanan Agus Arif mengatakan, kios yang berada di sekeliling Alun-Alun Utara Yogyakarta sudah ditempati oleh pedagang.

"Silahkan dilihat saja sendiri. Kios yang disiapkan untuk pedagang sudah ditempati oleh PKL Alun-Alun Utara," katanya.

Sementara itu, sekitar 100 pedagang kaki lima yang berjualan di Alun-Alun Utara Yogyakarta melakukan audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta. Mereka mempertanyakan kriteria pedagang yang bisa menempati kios karena tidak semua pedagang bisa masuk ke kios yang sudah disiapkan. ***3***

(E013)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024