Bantul melarang peternak babi Srigading perluas kandang

id ternak babi

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Desa Srigading, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang peternak babi di di daerah ini memperluas kandang atau area peternakan menyusul protes warga setempat terkait usaha tersebut.

"Sudah ada kesepakatan antara warga dengan pemilik peternakan babi bahwa tidak boleh dikembangkan lagi area peternakan atau menambah luas kandang," kata Kepala Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Widodo di Bantul, Selasa.

Pihaknya membenarkan bahwa peternakan babi di wilayah Pedukuhan Ngepet diprotes warga karena mengeluhkan bau yang tidak sedap dari kandang ternak tersebut, terlebih saat musim hujan bau semakin menyengat.

Ia mengatakan, setidaknya ada dua titik peternakan babi di wilayahnya dengan luasan masing-masing 1.500 meter persegi dan sekitar 1.000 meter persegi, lokasi yang tidak berjauhan tersebut membuat warga setempat tidak nyaman dengan bau yang menyengat.

"Sudah ada fasilitasi dari desa untuk pertemuan antara warga dengan pemilik, dan untuk sementara waktu masalah kebauan agar bisa diantisipasi, pemilik harus mengurangi dampak bau disamping tidak boleh menambah luas area," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan peternakan babi di wilayahnya tersebut selama ini memang tidak dianjurkan pemerintah daerah mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan serta pertimbangan kultur budaya warga Kabupaten Bantul.

"Sebetulnya mereka (pemilik peternakan) sudah sering didatangi petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendapat sosialisasi karena pertimbangan kultur budaya tadi, memang tidak mudah untuk menghentikan," kata Widodo.

Apalagi, menurut dia, sesuai dengan investigasi yang pihaknya lakukan, warga yang terlibat dalam peternakan tersebut karena alasan ekonomi, sehingga pihaknya tidak dapat serta merta melakukan penutupan maupun melarang operasional usaha.

"Namun kami tetap punya target ditutup, dan mereka (peternak) juga harus siap untuk ditutup, apalagi nantinya wilayah itu akan dikembangkan sebagai kawasan wisata, sehingga ketika menggangu akan ditutup," katanya.

(KR-HRI)