Satpol PP razia penginapan Pantai Glagah

id Satpol PP Razia penginapan

Satpol PP razia penginapan Pantai Glagah

satpol PP Kabupaten Kulon Progo, DIY, merazia pasangan mesum di Kawasan Pantai Glagah. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan delapan pasangan tidak resmi saat menggelar razia penyakit masyarakat di kawasan penginapan Pantai Glagah.

Kasi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kulon Progo Sartono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan razia penyakit masyarakat kerja sama dengan Satpol PP DIY.

Pada razia ini, puluhan personel gabungan menyisir penginapan di Pantai Glagah yang ditengarai sering digunakan untuk berkencan pasangan tidak resmi.

"Total yang kami amankan ada 17 orang, yang tidak resmi sebanyak delapan pasangan, salah satunya seorang PNS di Jawa Tengah," kata Sartono di sela-sela melakukan pemeriksaan pasangan tidak syah.

Selain pasangan selingkuh ini, petugas juga berhasil mengamankan belasan pasangan tidak resmi lainnya yang kebanyakan masih berusia remaja antara 15 tahun hingga 20 tahun.

"Kami sangat prihatin karena rata-rata pasangan yang berhasil kami amankan umurnya masih belasan tahun, bahkan ada yang satu kamar dua laki-laki satu perempuan," katanya.

Seluruh pasangan yang berhasil diamankan kemudian langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kulon Progo untuk dilakukan pendataan. Dari hasil pemeriksaan petugas, sejumlah pasangan berasal dari luar Kulon Progo, diantaranya dari Purworejo, Magelang, Purwodadi, Bantul dan Sleman.

"Kami melakukan operasi ini supaya objek wisata Glagah tidak terkesan menjadi tempat mesum," kata dia.

Ia mengatakan operasi penyakit masyarakat yang digelar sendiri dengan untuk meneggakkan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol.

"Perda tindak pidana umum ini tidak mengatur pidana dari tindakan asusila ini, operasi penyakit masyarakat bersifat non-yustisi. Mereka kita bawa ke kantor dan kita berikan pembinaan," pungkas Sartono.

Salah satu pasangan yang diamankan Cin (17) mengaku hanya tiduran di kamar penginapan dan tidak melakukan hubungan intim.

(KR-STR)