KPU belum terima pengunduran PNS calon wabup

id KPU Bantul

KPU belum terima pengunduran PNS calon wabup

KPUD Bantul (Foto)

Bantul (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menerima surat pengunduran diri Misbahkul Munir sebagai pegawai negeri sipil menyusul keikutsertaannya dalam pemilihan kepala daerah setempat.

"Terkait dengan pengunduran diri Pak Munir (Misbahkul Munir), kami belum menerima surat dari instansi yang bersangkutan," kata anggota KPU Bantul, Divisi Logistik dan Keuangan, Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat.

Misbakhul Munir adalah calon wakil bupati yang akan mendampingi Calon Bupati Bantul (petahana) Sri Surya Widati. Bakal pasangan calon ini sudah didaftarkan ke KPU Kabupaten Bantul, akhir Juni lalu.

Meski yang bersangkutan belum mundur dari PNS, kata Didik, secara regulasi tidak menghalangi pencalonannya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.

"Karena sesuai dengan revisi Peraturan KPU tentang pencalonan, itu (surat pengunduran dari PNS) diterima KPU maksimal 60 hari setelah pasangan calon ditetapkan, KPU baru akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 24 Agustus" katanya.

Dengan demikian, kata dia, jika pejabat Bantul yang maju pada pilkada tersebut ditetapkan, diberi kesempatan untuk menyerahkan surat pengunduran sebagai PNS, baik dari yang bersangkutan maupun instansi di atasnya.

Sementara itu, Didik mengatakan bahwa lembaganya sudah melakukan verifikasi berkas persyaratan pasangan calon yang maju pada pilkada setempat. Terdapat dua pasang calon yang mendaftar, satu pasang lainnya adalah Suharsono-Abdul Halim Muslih.

Dalam melakukan verifikasi, terutama keabsahan ijazah masing-masing calon, kata dia, pihaknya melibatkan Dinas Pendidikan dan Pendidikan Tinggi bagi yang mencantumkan gelar sarjana dan magister serta Kementerian Agama bagi yang mencantumkan gelar haji.

"Untuk laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN), kami sudah menerima dari semua calon, dan semuanya asli. Sejauh ini, verifikasi tidak ada permasalahan tinggal menunggu penetapan 24 Agsutus nanti," katanya.

(KR-HRI)