KPU Gunung Kidul gelar deklarasi pawai damai

id kpu gunung kidul

KPU Gunung Kidul gelar deklarasi pawai damai

Pilkada (Foto Istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, menggelar deklarasi dan pawai damai pada hari pertama masa kampanye.

Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul mengatakan pihaknya berharap pendukung dan calon bupati dan wakil bupati mematuhi aturan yang sudah disepakati tentang pelaksanaan masa kampanye selama 96 hari.
"Jangan sampai ada pelanggaran dalam masa kampanye," kata Zaenuri.

Menurut dia, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota KPU memberikan berbagai fasilitas diantaranya debat empat kali, alat peraga kampanye dan bahan kampenye. Saat ini sedang melalui proses percetakan dan validasi dari masing-masing pasangan.

"Untuk alat peraga dan APK sudah masuk cetak, tinggal menunggu cetak. Tentu proses cetak tidak sehari selesai. Secara teknis bahan kampanye seminggu selesai, APK sejak proses lelang 21 hari harus selesai," katanya.

Selain itu, kampanye baik melalui media cetak maupun elektronik dibiayai oleh KPU. Sehingga jika diluar hal tersebut maka pasangan calon bupati melanggar.

"Sudah kami fasilitasi, jika pasangan calon memasang iklan, APK dan bahan kampanye diluar ketentuan akan ditindak. Kami akan berkoordinasi dengan panwaslu," katanya.

Sementara itu, Sekda Gunungkidul Budi Martono mengatakan menyambut baik deklarasi damai yang digelar oleh KPU. Selain itu pawai kampanye damai diharapkan bisa memperkenalkan calon bupati dan wakil bupati.
"Semoga masa kampanye berjalan dengan baik," katanya.

Dia berharap pasangan calon bupati memahami isi dari deklarasi damai yang sudah ditanda tangani.
"Saya berharap calon bupati dan wakil bupati memahami isi dari deklarasi sehingga menjunjung tinggi komitmen untuk membangun Gunung Kidul," katanya.

Dari pantauan, setiap calon bupati dan wakil bupati dalam pawai kampanye damai membawa maksimal 15 kendaraan roda empat. Diantaranya mengubah kendaraan menjadi panggung hiburan. KPU melarang penggunaan kendaraan roda dua dalam kegiatan ini. Pawai keliling kota wonosari cukup meriah dan disambut antusias masyarakat Gunung Kidul.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024