Pemkab tegur SKPD dengan serapan anggaran rendah

id pemkab tegur skpd

Pemkab tegur SKPD dengan serapan anggaran rendah

Kabupaten Gunung Kidul (Foto Istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegur dua satuan kerja perangkat daerah karena penyerapan anggaran rendah.

"Ada dua yang mendapatkan lampu kuning karena serapannya rendah," kata Sekretaris Daerah ( Sekda) Gunung Kidul Budi Martono di Gunung Kidul, Kamis.

Ia mengatakan ada dua SKPD yang serapannya rendah, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Namun demikian secara umum penyerapan cukup baik dalam semester pertama mencapai 30 persen deviasi hanya dua persen.

Menurut dia, rendahnya penyerapan anggaran karena rekanan DPU kesulitan mencari batu putih karena penghentian pertambangan. Untuk Dinkes karena pengadaan fisik dan pengadaan obat yang terkendala. "Kami akan melakukan pemantauan agar serpannya maksimal," katanya.

Disamping itu, pihaknya berharap tender yang akan dilakukan tidak gagal karena bisa menghambat penyerapan anggaran.

Selain itu, pemkab berupaya mengenai hibah dan bansos tidak menghambat penyerapan anggaran. "Kami upayakan jangan sampai gagal," katanya.

Dia mengatakan bersama Penjabat Bupati Gunung Kidul Budi Antono akan terus mendorong SKPD agar memaksimalkan penyerapapan anggaran. "Kami bersama penjabat bupati akan terus mendorong penyerapan anggaran," katanya.

Budi Antono sampai akhir tahun nanti pihaknya menargetkan penyerapan anggaran sebesar 90 persen.

Namun demikian, dia mengakui hal itu tidak mudah karena saat ini ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur hibah dan bansos. "Kami yakin bisa mencapai 90 persen, kami akan kawal itu," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024