Peserta Pilkada Bantul sepakati batasan dana kampanye

id pilkada

Peserta Pilkada Bantul sepakati batasan dana kampanye

Pilkada (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2015 menyepakati batasan maksimal dana kampanye Rp8,2 miliar.

"KPU bersama kedua pasangan calon telah sepakat bahwa di dalam penggunaan dana kampanye dibatasi sebesar Rp8,2 miliar bagi masing-masing pasangan," kata Koordinator Divisi Hukum KPU Bantul Syahcruddin di Bantul, Jumat.

Ia menjelaskan berdasarkan kesepakatan itu, masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam penggunaan dana kampanye, nominalnya tidak boleh lebih dari batas maksimal, setelah nanti ada proses penghitungan seluruh dana kampanye.

"Ada rumus untuk melakukan penghitungan dana kampane dan kemarin tanggal 26 Agustus kedua pasangan calon telah menyerahkan LADK (laporan awal dana kampanye) ke KPU sebelum mulai kampanye," katanya.

Ia mengatakan tahapan kampanye bagi peserta Pilkada Bantul telah dimulai pada 27 Agustus untuk pasangan calon nomor urut 1, kemudian pada 28 Agustus pasangan nomor 2, dan seterusnya bergantian tiap hari hingga 5 Desember 2015.

Menurut dia, pasangan calon dapat memanfaatkan waktu kampanye untuk berbagai metode kampanye, seperti pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan peraturan perundang-undangan.

"Misalnya kegiatan pentas seni, panen raya, konser musik, kegiatan olah raga, seperti jalan santai, sepeda santai, kegiatan sosial seperti bazar, donor darah, perlombaan, dan atau kampanye melalui media sosial," kata dia.

Ia mengatakan untuk kampanye dalam bentuk rapat umum dengan jumlah terbatas, pasangan nomor urut 1 dijadwalkan pada 22 November di Lapangan Trirenggo dan pasangan nomor 2 pada 29 November di Lapangan Ringinharjo.

Pilkada Bantul 2015 diikuti dua pasangan calon, pasangan nomor 1 Suharsono-Abdul Halim Muslih yang diusung Partai Gerindra dan PKB, pasangan nomor 2 Sri Surya Widati-Misbakhul Munir yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024