Pemkab Bantul diminta definitifkan lima hari kerja

id dprd bantul

Pemkab Bantul diminta definitifkan lima hari kerja

Kantor DPRD Kab. Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pemerintah setempat mendefinitifkan penerapan lima hari kerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan ini.

"Terkait lima hari kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) sudah saatnya didefinitifkan menjadi sebuah keputusan pemerintah daerah, karena ini sudah empat tahun berjalan," kata Ketua Komisi A DPRD Bantul, Amir Syarifuddin di Bantul, Jumat.

Menurut dia, kebijakan lima hari kerja bagi PNS di lingkungan Pemkab Bantul sudah diujicoba sejak 2012, dan menurutnya sejauh ini sesuai hasil evaluasi yang dilakukan tidak ada permasalahan maupun kendala selama realisasinya.

Oleh sebab itu, anggota DPRD Bantul dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah setempat menetapkan kebijakan tersebut agar memiliki payung hukum yang tegas, mengingat uji coba ini sudah berjalan beberapa tahun.

"Teman-teman (PNS dan pejabat pemerintah) enjoy-enjoy saja, sehingga tinggal menghitung kaitan kebutuhan anggaran lauk-pauk PNS untuk lima hari kerja, kami juga sudah sampaikan ke Badan Kepegawain Daerah (BKD)," katanya.

Amir mengatakan, untuk menghitung kebutuhan anggaran lauk-pauk PNS dalam lima hari kerja itu, pihaknya menyarankan pemda menggunakan tim apraissal dari lembaga yang berkompeten agar nantinya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

"Bisa berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jadi pemda siap-siap saja sejak sekarang. Kami berharap seluruh persiapan bisa diselesaikan semua, sehingga inbi (lima hari kerja) bis didefinitifkan mulai 2016," katanya.

Berkaitan dengan rencana pendefintifkan kebijakan lima hari kerja bagi PNS itu, ia mengatakan, Komisi A DPRD Bantul akan bertemu dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

"Teman-teman di komisi pada bulan September nanti ada jadwal rapat bersama BKD, di antaranya kami akan membahas lima hari kerja itu," katanya. ***2***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024