BI-Polda DIY akan mengawasi kejahatan sistem pembayaran

id bank indonesia yogyakarta

BI-Polda DIY akan mengawasi kejahatan sistem pembayaran

Bank Indonesia (antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kerja sama pengawasan dan penanganan tindak pidana sistem pembayaran dan kegiatan usaha penukaran valuta asing.

"Kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas BI dengan Kepolisian RI pada 1 September 2014," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY, Arief Budi Santoso di Yogyakarta, Jumat.

Landasan hukum kerja sama tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2002 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Nota Kesepahaman antara BI dan Polri Nomor 16/33/GBI/DPU/NK dan Nomor B/29/VIII/2014, tertanggal 1 September 2014 tentang Kerja Sama dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam kerja sama itu, Arief mengatakan, antara lain disepakati tata cara pelaksanaan penanganan dugaan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan kegiatan usaha penukaran valuta asing (valas).

"Mekanisme itu bertujuan untuk mencegah pencucian uang pada kegiatan usaha penukaran valas," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, dalam kesepakatan dua instansi itu juga disepakati tata cara pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran kewajiban penggunaan uang rupiah di Indonesia dan dugaan tindak pidanan terhadap uang rupiah.

Menurut dia, pengawasan kewajiban penggunaan mata uang rupiah di berbagai transaksi memiliki tujuan utama memperkuat nasionalisme bangsa serta memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, ia mengatakan, kebijakan itu juga diyakini memiliki kontribusi besar dalam mengembalikan stabilitas makro ekonomi, khususnya dari sisi nilai tukar rupiah.

"Jika penggunaan rupiah meningkat dan dolar dapat ditekan maka dalam jangka panjang nilai tukar akan kembali menguat," kata dia. ***2***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024