Rencana pelabuhan ikan Bantul terkendala izin Gubernur

id pelabuhan ikan

Rencana pelabuhan ikan Bantul terkendala izin Gubernur

Ilustrasi perahu nelayan pantai selatan Kabupaten Bantul, DIY butuh pelabuhan ikan (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul (Antara) - Rencana pembangunan pelabuhan ikan di pantai selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih terkendala izin dari Gubernur Sri Sultan HB X.

"Rencana Pemkab Bantul untuk memiliki pelabuhan ikan masih terkendala, karena surat permohonan izin yang sudah diajukan kepada gubernur belum mendapat balasan," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, kepastian belum adanya balasan dari Gubernur DIY terkait izin pembangunan pelabuhan ikan tersebut terungkap saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan 2015 antara Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Komisi B DPRD Bantul, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan Komisi B DPRD Bantul maupun instansi terkait tidak mengetahui pasti penyebab belum turunnya izin pembangunan pelabuhan ikan di kawasan Pantai Pandansimo itu.

"Yang pasti, lokasi yang akan digunakan untuk membangun pelabuhan tersebut merupakan kawasan tanah Sultan atau `Sultan Ground` (SG)," katanya.

"Padahal sebelumnya sudah mendapatkan komitmen secara lisan dari Pak Gubernur, maka kita tunggu saja dari `Ngarso Dalem` (Sultan), karena kawasan pantai selatan ini merupakan tanah SG, sehingga yang diperlukan adalah izin prinsip," kata dia.

Setiya mengatakan secara kelembagaan, DPRD Bantul mendukung rencana pemkab sehingga memiliki pelabuhan ikan di pantai selatan itu.

"Sebab, dengan adanya pelabuhan itu nanti, bisa meningkatkan pendapatan nelayan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir," katanya.

Bahkan, kata dia, pihaknya pernah berkonsultasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, bahwa pantai selatan Bantul merupakan salah satu daerah yang masuk rencana induk pembangunan pelabuhan perikanan nasional yang disusun kementerian ini.

"Bantul juga perlu mengadopsi teknologi terbaru dalam pembangunan pelabuhan ini, agar pada gilirannya nanti, setelah dibangunnya pelabuhan, akan disusul dengan tumbuhnya ekonomi warga sekitar," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kelautan dan Perikanan DKP Bantul, Yuswarseno sebelumnya mengatakan, setidaknya ada lahan seluas 16 hektare di wilayah Pantai Pandansimo yang bisa dijadikan sebagai calon lokasi pembangunan pelabuhan ikan.

"Untuk membangun pelabuhan ikan itu minimal luasnya dua hektare, akan tetapi Bantul punya 16 hektare, namun yang namanya pelabuhan disesuaikan dengan perkembangan, makanya awalnya untuk perahu-perahu dulu, kalau memungkinkan bisa dikembangkan," katanya.

(KR-HRI)