Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadwalkan sendiri waktu pelaksanaan ujian praktik untuk memperoleh surat izin mengemudi D, yaitu SIM kendaraan bermotor khusus difabel atau penyandang cacat.
"Untuk SIM difabel (SIM D), Polres Bantul pernah melayani, namun waktunya (proses) kami jadwalkan tersendiri, karena dalam ujian praktik berbeda dengan yang umum (permohonan SIM C)," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polres Bantul Ipda Sutrisno di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, secara umum proses pengurusan SIM bagi warga biasa dengan SIM khusus difabel prinsipnya sama, yakni melalui berbagai tahapan yakni sidik jari, tes kesehatan, ujian teori hingga ujian praktik mengendarai kendaraan bermotor.
Hanya saja, menurut dia, waktu pelaksanaan ujian praktik perlu dijadwalkan sendiri, karena tidak semua difabel memiliki kemampuan dalam berlalu lintas yang sama, misalnya harus menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi menjadi roda tiga.
Dengan demikian, kata dia, jika ada permohonan SIM D, pihaknya akan mengelompokkan terlebih dulu, untuk kemudian mengumpulkan pemohon, dan menentukan jadwal ujian praktiknya, pada waktu yang telah disepakati bersama.
"Untuk ujian teori juga waktunya dibedakan, tidak dicampur dengan yang umum, ini dimaksudkan agar tidak mengganggu kelancaraan peserta yang umum, begitu juga sebaliknya, yang difabel juga lancar ujian," katanya.
Ipda Sutrisno mengatakan syarat untuk dapat mengikuti ujian praktik guna memperoleh SIM D, sebelumnya para penyandang cacat juga harus mendapat surat rekomendasi dari petugas kesehatan di bidang kedokteran, dan kesehatan (Dokkes) Polres setempat.
"Mereka bisa ujian, dengan catatan sudah dapat rekomendasi dari dokter, agar misalnya kalau kurang pendengaran agar menyediakan alat bantu, supaya ujian lancar," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini Polres Bantul sudah melayani permohonan pembuatan SIM D sekitar 20 sampai 30 pemohon.
Meski begitu, kata dia, dari seluruh pemohon tersebut ada sejumlah pemohon tidak lulus, sehingga harus mengulang.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Dinas Sosial Kulon Progo menyalurkan bansos pemberdayaan ekonomi difabel
Jumat, 1 Maret 2024 10:38 Wib
Bupati Sleman: Pasar Godean baru lebih ramah difabel
Kamis, 22 Februari 2024 21:03 Wib
Ganjar-Mahfud upayakan penyetaraan bagi difabel
Minggu, 4 Februari 2024 17:13 Wib
Capres Ganjar: Rancangan pembangunan harus ramah penyandang disabilitas
Senin, 29 Januari 2024 4:23 Wib
Balai dan sentra Kemensos diminta tingkatkan pemberdayaan disabilitas di Indonesia
Jumat, 12 Januari 2024 2:41 Wib
Didik Nini Thowok gandeng siswa difabel menari di Keraton Ratu Boko Prambanan
Jumat, 29 Desember 2023 17:24 Wib
KPU RI tingkatkan partisipasi difabel pada Pemilu 2024
Sabtu, 25 November 2023 7:06 Wib
Kulon Progo menyediakan Pusat Informasi Wisata Inklusif untuk difabel
Rabu, 1 November 2023 22:38 Wib