Yogyakarta siapkan empat paket tangani kawasan kumuh

id kawasan kumuh

Yogyakarta siapkan empat paket tangani kawasan kumuh

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan empat paket pekerjaan untuk menangani kawasan kumuh di tujuh wilayah dengan menggunakan dana bantuan dari pemerintah pusat pada tahun ini.

"Lelang paket pekerjaan tersebut dilakukan di pusat dan seluruh pekerjaan sudah harus diselesaikan pada tahun ini juga," kata Kepala Bidang Permukiman dan Air Limbah pada Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta Hendra Tantular di Yogyakarta, Minggu.

Keempat paket pekerjaan yang disiapkan tersebut masing-masing berada di Kelurahan Gowongan dan Suryatmajan sebagai paket pekerjaan pertama, di Kelurahan Brontokusuman dan Keparakan sebagai paket pekerjaan kedua.

Paket pekerjaan ketiga akan dilakukan di Kelurahan Warungboto dan Pandeyan, sedang paket pekerjaan keempat dilakukan di Kelurahan Giwangan.

Beberapa pekerjaan yang akan dilakukan di tujuh wilayah tersebut di antaranya adalah jalan lingkungan, talud permukiman, saluran air hujan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang akan dibangun di Keparakan dan Brontokusuman.

"Jika paket pekerjaan penanganan kawasan kumuh tersebut menyasar dua kelurahan, maka akan dibangun penghubung berupa jalan lingkungan, drainase atau jembatan sesuai kebutuhan wilayah," katanya.

Total dana yang dimanfaatkan untuk seluruh paket pekerjaan penanganan kawasan kumuh adalah sekitar Rp8,5 miliar. "Masih ada waktu sekitar empat bulan untuk merealisasikannya. Waktunya masih cukup," katanya.

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sebenarnya memperoleh dana bantuan penanganan kawasan kumuh dari pemerintah pusat sebesar Rp14,5 miliar namun hanya bisa memanfaatkan dana sekitar Rp8,5 miliar atau 60 persen dari dana yang disediakan.

"Baru empat paket pekerjaan itu yang sudah memiliki `detail engineering design` (DED). Harapannya, sisa dana sekitar Rp6 miliar masih bisa diberikan tahun depan," katanya.

Selain ditangani oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah DIY juga mengerjakan penanganan kawasan kumuh dengan dana bantuan dari pusat yaitu sebesar Rp27 miliar.

"Pemerintah DIY melalui satuan kerja pembangunan permukiman akan melakukan penanganan di Sungai Winongo tahun ini," katanya.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, disebutkan bahwa penanganan kawasan kumuh dengan luas lebih dari 15 hektare ditangani oleh pusat, pemerintah provinsi menangani kawasan kumuh dengan luas antara 10 hingga 15 hektare dan pemerintah kabupaten/kota dengan luas kurang dari 10 hektare.

Di Kota Yogyakarta, luas kawasan tidak layak huni mencapai 278,7 hektare atau delapan persen dari total luas wilayah Kota Yogyakarta dan tersebar di 206 rukun warga di 36 kelurahan. ***3***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024