Dindukcapi: blanko KTP elektronik terbatas

id e-ktp

Dindukcapi: blanko KTP elektronik terbatas

Kartu tanda penduduk elektronik (antarafoto.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta belum bisa memenuhi semua permintaan kartu tanda penduduk elektronik karena keterbatasan blanko yang baru saja diterima dari pusat.

"Jumlah blanko yang kami terima sebanyak 5.472 keping. Padahal, kebutuhan blanko yang kami ajukan sekitar 11.000 keping," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) akan diprioritaskan bagi masyarakat pemegang surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sudah melakukan perekaman data kependudukan.

Blanko yang diterima akan dibagi sesuai kebutuhan di wilayah, yaitu kecamatan dengan jumlah permintaan banyak akan memperoleh lebih banyak alokasi blanko dibanding kecamatan lainnya.

"Jumlah blanko yang diterima kali ini memang sedikit karena pusat memprioritaskan pencetakan e-KTP untuk daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah," katanya.

Sisruwadi mengatakan, pencetakan KTP elektronik dilayani oleh petugas di tiap kecamatan yang melakukan pencetakan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dengan empat mesin pencetak.

Setiap satu alat pencetak mampu mencetak 100 keping e-KTP karena mesin tidak akan bisa bekerja maksimal saat sudah terlalu panas. "Hasil cetakan justru tidak bagus sehingga setelah mencetak 100 keping e-KTP, mesin diistirahatkan," katanya.

Dinas, lanjut dia, sudah mengatur jadwal pencetakan untuk tiap kecamatan dan hingga saat ini tidak ada kendala dalan proses pencetakan.

"Kami segera mengajukan permohonan blanko e-KTP saat persediaan sudah menipis. Permohonan juga mengakomodasi kebutuhan untuk wajib KTP pemula," katanya.

Pada tahun anggaran 2015, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menganggarkan dana untuk pengadaan 16 unit "card reader" guna aktivasi data yang tersimpan di dalam chip e-KTP.

Peralatan itu akan ditempatkan di masing-masing kecamatan dan dua lainnya ditempatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024