Panwaslu Gunung Kidul bubarkan pemutaran film

id Panwaslu Gunung Kidul

Panwaslu Gunung Kidul bubarkan pemutaran film

Pantia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Gunung Kidul, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pembubaran pemutaran film dalam rangka bersih desa di Dusun Ngasemrejo, Ngawu, Playen karena dihadiri salah satu tim sukses pasangan calon peserta pilkada.

Anggota Panwaslu Gunung Kidul Ton Martono di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pembubaran pemutaran film pada Minggu (30/8) malam itu, dilakukan karena acara tersebut dihadiri oleh salah satu tim sukses pasangan nomor urut 2, Benyamin Sudarmadi-Mustangid.

Dia mengklaim penghentian acara tersebut prosedural karena melibatkan Polsek Playen.

"Kami tidak membubarkan, hanya menghentikan acara karena ada tim sukses di sana, sebelumnya juga kita melakukan pengamatan terlebih dahulu baru penghentian," katanya.

Meski tidak ada visi dan misi dari tim sukses, katanya, ada indikasi kegiatan tersebut ditumpangi oleh tim sukses untuk kepentingan pilkada.

"Pihak panitia juga ditanya mengenai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye tidak bisa menunjukkan, lalu kami hentikan sekitar 22.00 WIB, " katanya.�

Ton Martono mengatakan langkah yang dilakukannya prosedural. Bahkan, acara bisa berhenti dengan tertib tanpa ada keributan.

Menurut dia, penghetian itu sesuai dengan keputusan dan kesepakatan yang dibuat antara KPU, Panwaslu, petugas polres, dan perwakilan timses pada Rabu (26/8) lalu.

Dalam pertemuan itu disepakati kegiatan yang melibatkan 20-200 orang harus ada STTP dari Polres Gunung Kidul.

"Acaranya bubar secara tertib," katanya.�

Menanggapi hal itu, perwakilan Tim Sukses Benyamin Sudarmadi-Mustangid, Adam Kristanto, menjelaskan kedatangan tim sukses atas undangan dari panitia, bukan untuk kegiatan politik.

Namun demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.

"Kami diundang panitia untuk memutarkan dokumentasi film yang kami miliki," katanya.

Adam berharap panwaslu lebih cermat membaca aturan, menerjemahkan dan bisa membedakan mana agenda warga untuk kegiatan budaya dan kegiatan kampanye pasangan calon.

Namun demikian, dirinya juga akan menjadikan hal itu sebagai pembelajaran, jika nantinya ada undangan pihaknya meminta panitia menyelesaikan izin.

"Masih banyak warga menggelar agenda budaya dan kesenian. Apakah kalau ada tim sukses atau pasangan hadir itu kampanye. Kita akan surati panwas," kata dia.

(KR-STR)