BUMD Kulon Progo menunggak pajak Rp2,25 miliar

id pajak

BUMD Kulon Progo menunggak pajak Rp2,25 miliar

Ilustrasi (Foto batamtoday.com)

Kulon Progo (Antara) - Anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, PT Selo Adikarto terancam tidak mampu menyetorkan deviden karena masih menanggung tagihan pajak sekitar Rp2,25 miliar.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan pada APBD 2015 pemkab menargetkan menyetor deviden sebesar Rp1,8 miliar.

"Tagihan pajak itu merupakan akumulasi tunggakan pajak dari 2006 hingga saat ini sebesar Rp3,6 miliar. Namun, karena ada pembayaran tunggakan dari rekanan, dan keringanan dari kantor pajak, maka berkurang menjadi Rp2,25 miliar," kata dia.

Meski demikian, menurut Hasto, sejak 2011 pembayaran tagihan pajak telah dianggarkan secara optimal, namun sampai saat ini masih menanggung kekurangan cukup besar.

Oleh karena itu, kata bupati, tahun ini pemkab akan berupaya menyelesaikan tanggungan pajak tersebut, dengan mengalihkan setoran deviden untuk membayar tagihan pajak.

"Namun, untuk merealisasikan rencana ini kami perlu kesepakatan dari DPRD," ujar Hasto.

Sekda Kulon Progo Astungkoro mengatakan sebenarnya tagihan pajak PT SAK mencapai Rp3,6 miliar. Namun, setelah dikonfirmasi ke kantor pajak, bisa mendapat keringanan sekitar Rp 1,4 miliar.

"Keringanan ini perlu dimanfaatkan dengan melunasi tagihan, agar tahun depan dan selanjutnya PT SAK tidak terbebani jumlah pajak yang besar," katanya.

Menurut dia, salah satu alternatif yang bisa ditempuh, kata dia, adalah dengan tidak menyetor deviden yang merupakan keuntungan perusahaan sebagai salah satu unsur pendapatan asli daerah (PAD).

"Ini tidak melanggar peraturan maupun perundang-undangan, namun perlu kesepakatan dengan DPRD. Kalau disepakati, bisa masuk dalam APBD Perubahan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, beberapa anggota Banggar minta agar hal itu dibahas di tingkat fraksi terlebih dulu. Beberapa anggota fraksi ada yang belum tahu sama sekali dengan masalah itu.

"Kami saat ini belum bisa memberikan keputusan. Besok kami akan rapat dengan anggota fraksi dulu," ujar Katua Komisi II Muhtarom Asrori yang juga Wakil Ketua Fraksi PAN.

(KR-STR)