KSPSI DIY dorong pemerintah pulihkan stabilitas rupiah

id kspsi diy dorong

KSPSI DIY dorong pemerintah pulihkan stabilitas rupiah

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakara mendorong pemerintah segera memulihkan stabilitas nilai tukar rupiah, sehingga kemampuan perusahaan membayar upah tidak menurun.

"Kami meminta pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga agar nilai tukar rupiah tidak turun lagi," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Mimbar Abdullah di Yogyakarta, Senin.

Menurut Mimbar, perusahaan di sektor padat karya masih sulit menghindarkan bahan baku impor menjadi bagian dalam proses produksi. Hal itu akan memicu perusahaan melakukan langkah efisiensi ketika nilai tukar rupiah anjok.

"Dari pada menaikkan harga jual yang berdampak pada menurunnya daya saing produksi, tentu perusahaan lebih memilih melakukan efisiensi," kata dia.

Kendati demikian, ia meminta agar upaya efisiensi itu, tidak diwujudkan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Perusahaan harus menghindari PHK dalam upaya efisiensi. Paling ekstrem mengurangi jam," kata dia.

Selain itu, Mimbar juga meminta agar pemerintah juga mengendalikan dan mengawasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok agar daya beli buruh tidak merosot.

"Kami meminta ada pengawasan dari pemerintah agar harga kebutuhan pokok tidak naik, sehingga daya beli buruh tetap terjaga," kata dia.

Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Andri Budi Rasmini mengatakan sebelumnya Disnakertrans DIY telah meningkatkan pengawasan langsung ke perusahaan di DIY baik yang berskala besar, menengah, dan kecil, menyusul merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya masih menyimpulkan bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) masih belum menjadi pilihan utama rata-rata perusahaan di DIY.

"Di DIY secara umum masih adem ayem, tidak seperti di DKI Jakarta. Laporan pengaduan dari buruh juga belum ada sampai sekarang," kata dia.

Ia menyebutkan hingga saat ini terdapat 3.823 perusahaan di DIY, terdiri atas 405 perusahaan berskala besar, 2.520 perusahaan berskala kecil, serta 898 perusahaan kategori sedang. "Sebagian besar belum terlalu terdampak pelemahan nilai tukar rupiah," kata dia.

(L007)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024